Pria di Takalar Tega Cabuli Anak Kandung Berusia 15 Tahun Selama 2 Tahun, Kini HJ Hamil
Seorang pria di Takalar, Sulawesi Selatan, TT (50), tega menyetebuhi putri kandungnya sendiri, HJ (15).
Editor:
Theofilus Richard
Resmob Polres Takalar
Warga Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, TT (50) diamankan polisi atas laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur
Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.
Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.
Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini.
(TribunTakalar.com/Ari Maryadi)
• Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Baru Berusia 12 Tahun, Montir Motor Ini Dibekuk Polisi
Berita Terkait