Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri yang Baru Berusia 12 Tahun, Montir Motor Ini Dibekuk Polisi
Seorang montir motor yang bekerja di perusahaan motor Jepang ditangkap di tempatnya bekerja karena memperkosa anak kandungnya sendiri.
TRIBUNJABAR.ID, PAREPARE - Seorang montir motor yang bekerja di perusahaan motor Jepang terkemuka di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap dengan tuduhan memperkosa anak kandungnya sendiri.
Dilansir dari Kompas.com, kelakuan bejat RS tersebut terungkap setelah sang istri melaporkannya ke Mapolsek Soreang Polres Parepare.
"Bermula dari pengakuan anak korban ke istrinya, kelakuan bejat sang ayah akhirnya terbongkar," ujar Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto, Minggu (8/12/2019).
Berdasarkan laporan sang istri tersebut, personel kepolisian dipimpin Kanit Provost menangkap RS di bengkel motor tempat pelaku bekerja.
"Pelaku ditangkap saat mengerjakan motor di bengkel resmi perusahaan motor merek Jepang," Ujarnya.
Pelaku kemudian diamankan di Mapolres Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut.
Budi melanjutkan, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kini, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam.