Jenazah Kasniti 5 Bulan Membusuk di Kamar Kos di Gresik, Akhir Tragis Kisah Asmara 7 Tahun

Jenazah Kasniti (49) lima bulan membusuk di sebuah kamar kos di Gang 16 RT 005/003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik

shutterstock
Kaki mayat wanita tanpa identitas. Ilustrasi- Jenazah Kasniti (49) lima bulan membusuk di sebuah kamar kos di Gang 16 RT 005/003, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Sering minta uang

Untung nekat membunuh Kastini karena korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walaupun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.

"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," kata dia.

Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019.

"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.

Setelah membunuh korban, pelaku meninggalkan Kabupaten Gresik dan bermukim di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sebelum diamankan oleh polisi.

Editor : Rachmawati

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asmara 7 Tahun Berujung Pembunuhan, Mayat Tukang Pijat Membusuk 5 Bulan di Kamar Kos

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved