Pemuda Mabuk Kesal Tak Dibukakan Pintu, Aniaya Sekuriti Tol Cisumdawu Hingga Tewas, Lalu Kabur

Seorang satpam atau sekuriti proyek Tol Cisumdawu, Sumedang, Iwa Kartiwa (43), tewas setelah dianiaya rekan kerja, Senin (2/12/2019).

Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Jajaran Polres Sumedang mengamankan RK tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap sekuriti Iwa Kartiwa rekan kerjanya sendiri, di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang satpam atau sekuriti proyek Tol Cisumdawu, Sumedang, Iwa Kartiwa (43), tewas setelah dianiaya rekan kerja, Senin (2/12/2019).

Korban dilaporkan tewas setelah sempat dirawat intensif selama tiga hari di RSUD Kabupaten Sumedang.

Hal itu disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, di Mapolres Sumedang, Jumat (6/12/2019).

Hartoyo mengatakan bahwa korban dianiaya rekan kerja bernama Riki Kriswandi (26), pada Senin malam saat sedang bertugas.

"Pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong, korban dipukuli setelah jatuh lanjut dianiaya lagi," ujar AKBP Hartoyo.

Sekuriti yang Aniaya Rekan Kerjanya Sampai Tewas Mengaku Kondisinya Sedang Mabuk, Saat Itu

Hartoyo juga mengatakan bahwa tidak ada motif dendam hingga pelaku tega menganiaya korban.

Ia mengatakan bahwa penganiayaan dipicu kondisi pelaku yang mabuk.

Pelaku kesal karena korban tidak mau membukakan gerbang saat pelaku kembali ke tempat kerjanya di lokasi gudang penyimpanan alat-alat proyek Tol Cisumdawu milik PT Ganes yang berada di Dusun Sabagi, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, sekitar Pukul 22.30 WIB.

"Pelaku ke sana (lokasi) dalam kondisi mabuk, menganiaya korban, dipukuli, diinjak-injak, dan kepala dipukul-pukulkan ke tanah," ujar AKBP Hartoyo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat. Korban akhirnya meninggal dunia setelah tiga hari dirawat di RSUD Kabupaten Sumedang.

Tak Mau Bukakan Pintu Gudang, Sekuriti Dianiaya Rekan Kerja hingga Tewas

Pelaku sempat kabur

Seusai melakukan penganiayaan pada korban, Kapolres Sumedang menyebut pelaku Riki Kriswandi (26) sempat melarikan diri.

"Pelaku sempat melarikan diri ke rumah saudaranya, pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Situraja," ujar AKBP Hartoyo.

Pelaku ditangkap petugas kepolisian tiga hari setelah kejadian penganiayaan yang dilakukannya, bersamaan dengan meninggalkan korban di RSUD Sumedang setelah tiga hari dirawat.

Akhirnya Meninggal Dunia

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved