Pemuda Ini Menyamar Jadi Perempuan Agar Bisa Masuk Kamar Kos Pacarnya, Ketahuan Warga Gara-gara Ini
Meski memakai penutup jilbab, namun pakaian yang dikenakan tak mencerminkan busana muslim
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.
Kasus pria pakai jilbab juga pernah terjadi di Bandung
Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan berhasil menangkap seorang pria yang kerap menyamar jadi perempuan saat mencuri kendaraan bermotor di Kota Bandung.
Adapun pelaku diketahui berinisial IR alias H (20), ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah kosan di kawasan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung.
Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah menjelaskan, pelaku kerap menyasar kosan sebagai target operasi pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian," kata Hidayatullah di Mapolsek Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (22/5/2018).

Setiap menjalankan aksinya, pelaku yang memiliki rambut panjang ini kerap menyamar menjadi perempuan berhijab.
"Pelaku berubah jadi wanita agar tidak dicurigai," ungkapnya.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian, empat unit laptop, satu ponsel, tas dan hijab yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Faktor kebutuhan ekonomi menjadi alasan klasik pelaku melakukan tindakan kejahatan.
"Motifnya karena faktor kebutuhan ekonomi," tuturnya. Pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI ABG Pakai Jilbab Masuk ke Kos Perempuan di Kediri, Kaus & Sandalnya Bikin Warga Curiga, https://surabaya.tribunnews.com/2019/12/04/kronologi-abg-pakai-jilbab-masuk-ke-kos-perempuan-di-kediri-kaus-sandalnya-bikin-warga-curiga?page=all.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta
Editor: Adrianus Adhi