Rahmat Baequni Terjerat UU ITE
Kasusnya Berlanjut, Ini Perjalanan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni, dari Video Viral Soal Densus 88
Tak dipungkiri lagi, Ustaz Rahmat Baequni penuh kontroversi. Ucapan dalam beberapa ceramahnya kerap jadi perbincangan.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Tak dipungkiri lagi, Ustaz Rahmat Baequni penuh kontroversi.
Ucapan dalam beberapa ceramahnya kerap jadi perbincangan.
Tercatat, Rahmat Baequni pernah membahas mengenai simbol segitiga di masjid yang dirancang Ridwan Kamil, menyebut petugas KPPS tewas diracun, hingga berujar soal teroris yang diciptakan oleh Densus 88.
Ucapannya mengenai Densus 88 kini bahkan membuat Rahmat disangkakan melakukan tindak pidana.
Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali mengatakan, Rahmat disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 undang-undang nomor 1 tgahun 1946.
Abdul Muis mengatakan, kini tahap penanganan perkaranya masih dalam pra penuntutan.
• BREAKING NEWS: Berkas Ustaz Rahmat Baequni Sudah di Kejati, Tindak Pidana Sebarkan Kabar Tidak Pasti
Lebih lanjut ia menjelaskan, Rahmat Baequni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan kabar tidak pasti atau kabar berlebihan.
"Yang bersangkutan sebagai terlapor, menyampaikan ceramah yang dimuat berdurasi 2 menit 19 detik dengan menulis narasi pada 17 Juni 2019," ujarnya.
Potongan Videonya VIral
Kasus ini bermula dari viralnya potongan video ceramah Rahmat yang menyinggung soal teroris dan Densus 88.
Satu di antaranya, video tersebut diunggah di akun Twitter @narkosun.
Dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, berikut adalah isi ucapan Rahmat dalam video tersebut:
"Bahwa jika ada pergerakan yang menamakan NII setelah kematianku ini maka dia adalah penghianat karena sudah jelas mereka dibuat oleh jenderal yang benci Islam.
Sadarlah kepada rekan-rekan saya yang masih berada di NII, keluar saja, bahwa pemahaman itu sesat.
Ciri kesesatan yang hari ini terjadi dan mereka bukan NII lagi tapi mereka adalah kelompok orang yang dimanfaatkan oleh intelejen.