Rahmat Baequni Terjerat UU ITE

Kasusnya Berlanjut, Ini Perjalanan Kontroversi Ustaz Rahmat Baequni, dari Video Viral Soal Densus 88

Tak dipungkiri lagi, Ustaz Rahmat Baequni penuh kontroversi. Ucapan dalam beberapa ceramahnya kerap jadi perbincangan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Kisdiantoro
Kolase TribunJabar.id (Instagram @ustadzrahmatbaequni dan TribunJabar.id/Mega Nugraha)
Ustaz Rahmat Baequni. 

Teman saya sudah menjadi korban, strateginya adalah untuk memanfaatkan umat Islam yang dulu mereka lakukan terhadap eks muridnya sekarang, mereka gunakan karena itu efektif.

Intelejen tidak punya kerjaan kalau tidak begini sebagaimana Densus 88, detasemen anti teror bekerja gak kalau gak ada terorisme, ya nganggur gak ada pemasukan.

Kalau gak ada terorisme maka ciptakanlah terorisme tadi.

Datang ke kajian-kajian kayak gini, dilihat siapa yang aktif dideketin, didoktrin, diajak ngobrol, kenalan, diminta nomor HP, ditelepon, dideketin, didoktrin, didatengin ke rumahnya, diajak kajian, setelah terpengaruh obrolannya diajak kajian.

Kajian seperti inilah yang berkembang hari ini, inilah kajian NII, tinggalkan berapapun amandemen wilayahnya.

Demi Allah ini tidak lagi mengatasnamakan... Ini produk intelejen.

Faktanya sekarang pernah meringkuk di penjara, dibina oleh seseorang yang luar biasa soleh, jidatnya item, jenggotnya panjang, Quran hadistnya hafal, kagum kepada orang ini eh ternyata dia intel.

Temen saya di doktrin, kajian luar biasa semangat, sekarang ledakan anu, ledakan anu.

Munculah bom panci, munculah bom molotov di Jalan Pandawa, nah kayak gini ngebom Surabaya, ngebom gereja untuk memperburuk citra Islam sebagai teroris."

Ditangkap

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertemu Ustaz Rahmat Baequni dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Pusdai Jabar, Senin (10/6/2019)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bertemu Ustaz Rahmat Baequni dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei di Pusdai Jabar, Senin (10/6/2019) (Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam)

Pada Kamis 6 Juni 2019, sekitar pukul 23.00 WIB, Rahmat ditangkap Direktorat Kriminal Khusus.

Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Parakan Saat II, Cisaranten, Kota Bandung.

Penangkapannya tersebut tak hanya berkaitan dengan ceramahnya mengenai petugas KPPS yang disebutkan meninggal karena zat racun, melainkan juga karena ceramahnya yang menyebut soal intelijen, Densus 88, dan terorisme.

Kuasa hukum Rahmat Baequni, Hamynudin Fariza mengatakan, kliennya itu kooperatif.

Rahmat diperiksa selama hampir 20 jam sejak Kamis 6 Juni 2019 tersebut.

VIDEO Polisi Menyayangkan Rahmat Baequni Kutip Konten Hoax di Ceramahnya

Dalam pemeriksaan itu, ia menjawab 18 pertanyaan dari penyidik, termasuk soal ceramahnya yang viral.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved