Tersangka di KPK, Bartholomeus Toto Bikin Vlog di Youtube, Bicara Panjang Lebar Soal Suap Meikarta
Tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Meikarta jilid II, Bartholomeus Toto
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Meikarta jilid II, Bartholomeus Toto muncul dalam sebuah vlog di akun Youtube bernama Rully Sutisna. Pantauan Tribun, ada tiga video berisi Bartholomeus Toto yang diunggah pada Kamis (28/11/2019).
Di tiga video itu, Toto yang sempat menjabat Presiden Direktur PT Lippo Cikarang itu tampak mengenakan kemeja biru. Video 1 berjudul Toto dan Meikarta, video 2 babak baru kasus Meikarta episode rekayasa, dan video 3 bedah kasus kenapa saya ditersangkakan.
"Saya mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang. Jika dicari di Google nama saya, maka akan terkait Meikarta bahwa saya terlibat memberi suap pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait izin IPPT," ujar Toto dikutip Tribun dari video pertama.
Pemantauan Tribun, tiga video berisi tentang penjelasan Toto terkait kasus yang menjeratnya. Di video pertama, ia menerangkan alasan membuat vlog itu.
• Pelatih Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah Bela Mesir di Olimpiade 2020 di Tokyo
"Alasan pertama agar anak-anak dan keluarga besar kerabat serta teman-teman saya dapat tahu fakta yang terjadi dan prinsip yang saya yakini. Agar teman-teman profesional eksekutif bisa tahu risiko yang terjadi saat bekerja dan berinvestasi di Indonesia. Last not least, nama baik almarhum orang tua saya," kata Toto.
Seperti diketahui, KPK menahan Toto pada pekan lalu. Ia dianggap menyerahkan uang Rp 10,5 miliar pada Neneng Hasanah Yasin via Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto. Neneng sudah divonis bersalah dalam kasus suap itu.
Di persidangan 14 Januari 2019, Edy menyebutkan ia menerima uang dari Melda Peni Lestari selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang senilai Rp 10,5 milir sepengetahuan Toto. Uang itu setelah sebelumnya, diminta ajudan Neneng yang meminta imbalan atas pengurusan IPPT.
• Insiden Bocah Tewas Tertimpa Pintu Minimarket, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
"Saya ditanya apakah pernah saya sebagai presdir keluarkan uang tidak resmi Rp 10,5 miliar. Saya jawab tidak pernah. Lagian, sebagai perusahaan publik yang keuangannya diaudit dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mana mungkin saya keluarkan uang tidak resmi sebesar itu. Saya juga tidak punya otoritas untuk menganggarkan uang di luar yang sudah dianggarkan," ujar Toto.
Melda Peni Lestari sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Ia dikonfirmasi soal penyerahan yang Rp 10,5 miliar di helipad PT Lippo Cikarang. Ia membantah semua pertanyaan jaksa KPK dan hakim soal pemberian uang itu dan konsekuensinya, ia sempat diancam jaksa karena memberi keterangan palsu.
"Saat itu, Melda diperiksa sebagai saksi di sidang. Dia tidak mengetahui soal pemberian uang. Di sidang dia tertekan, dia yang hamil muda, kemudian keguguran," ujarnya.
Selama video, ia lebih banyak tidak terima dengan penahanannya. Pasalnya, ia menganggap jadi tersangka karena keterangan saksi Edy Dwi Soesianto di persidangan, tanpa didukung bukti lain. Selain itu, di video, ia juga menyinggung soal KPK hingga James Riyadi.
Saat dikonfirmasi pada kuasa hukumnya, Supriyadi, ia membenarkan bahwa video di akun Youtube itu adalah Bartholemus Toto.
"Betul itu Pak Toto. Cuma saya tidak tahu itu video rekamannya diambil dimana," ujarnya.
• Ibu Gen Halilintar Mual-mual Hamil Anak ke 12? Tunjukkan Test Pack, Adik Atta Halilintar Histeris
Atas penahanan Toto, Supriyadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalih gugatan praperadilan yakni Bartholomeus Toto ditetapkan tersangka hanya berdasar satu alat bukti.
