Bupati Cirebon Minta Perusahaan yang Melakukan Program CSR Jangan Bergerak Sendiri

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi memberikan penghargaan corporate social responbility (CSR) tahunan kepada sejumlah perusahaan swasta, BUMN

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi memberikan penghargaan corporate social responbility (CSR) tahunan kepada sejumlah perusahaan swasta, badan usaha milik daera (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN) di Hotel Verse, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/11/2019). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, meminta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Cirebon yang melakukan program corporate social responbility (CSR) agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan‎ pemerintah.

Imr‎on mengatakan, setiap perusahaan yang memberikan CSR kepada masyarakat diminta jangan bergerak sendiri, tetapi pemerintah pun harus diundang dan dilibatkan oleh perusahaan tersebut.

"Jangan hanya melaporkan angka, kegiatan, dan di mana tempatnya saja setelah dilaksanakan. Peran pemerintah juga harus ada," kata Imron di Hotel Verse, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/11/2019).

‎Pemkab Cirebon Beri Penghargaan CSR Kepada Sejumlah Perusahaan

Maling lalu Jual Spare Part Pesawat, Lima Mantan Karyawan PT DI Dituntut 1 hingga 3 Tahun Penjara

‎Imron mengatakan, program untuk kepedulian masyarakat menggunakan dana APBD tidak bisa digunakan secara mendadak, tetapi dari dana CSR perusahaan bisa langsung karena tidak terpaku dengan sistem penggunaan anggaran.

Dikatakan Imron, bila ada perusahaan yang ingin memberikan fasilitas air bersih, perusahaan hanya cukup menyediakan anggaran dan rancangan anggaran biaya (RAB) akan diatur pemerintah.

"‎Perusahaan harus jadi mitra pemerintah terkait kepedulian kepada masyarakat," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, forum CSR Kabupaten Cirebon, pada 2018 telah mengelola sebesar Rp 6.2 miliar, 50 persennya dipergunakan untuk pembangunan fisik, mulai dari sarana umum, pendidikan, ruang terbuka, pengelolaan sampah, dan perbaikan wilayah pesisir.

Sedangkan 50 persen lainnya, untuk pendampingan kelompok usaha mandiri, pemasaran produk, pengobatan gratis, beasiswa, pendidikan warga kurang mampu, dan pembangunan rutilahu.

Liga 1 2019 Akan Berakhir, Begini Kesan Pemain Bertahan Persib Bandung Nick Kuipers

Robert Akui Pemain Baru Persib Bandung Liga 1 2020 Ramai Dibahas di Medsos, Berikut Tanggapannya

Pemerintah Kabupaten Cirebon, memberikan penghargaan corporate social responbility (CSR) tahunan kepada sejumlah perusahaan swasta, badan usaha milik daera (BUMD), dan badan usaha milik negara (BUMN).

Beberapa perusahaan yang diberikan penghargaan di antaranya, PDAM Tirtajati Kabupaten Cirebon, Cirebon Power, PT Indocement, Bank BJB, PT Kereta Api Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, di Hotel Verse, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/11).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved