Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris MRA di Jamblang Adalah Adik Kandung Amir JAD Cirebon, Barang Buktinya Ada Tiga Jenis
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, karena diduga sebagai teroris.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, karena diduga sebagai teroris.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, MRA diketahui merupakan adik kandung dari YF (49), warga Blok Balong, Desa Bojonglor, Kecamatan Jamblang.
YF merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Amir Cirebon dan ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Minggu (13/10/2019) di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
• BREAKING NEWS Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris Jaringan JAD di Jamblang Cirebon
• Selain Dua Warga Rajagaluh, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Ligung Majalengka
Saat YF ditangkap, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
"MRA ini sebagai anggota dan kakak kandungnya, YF adalah amir atau pimpinan," kata Kasubag Humas Polres Cirebon, Iptu Muhyidin di Kecamatan Sumber, Rabu (20/11/2019).
MRA ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Senin malam (18/11/2019), di sekitar Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang.
"Penangkapan tersebut masih berkaitan dengan yang ditangkap di Kota Cirebon, Kecamatan Dukupuntang, dan Kecamatan Plered," kata Muhyidin.
• Pascapenangkapan, Rumah Terduga Teroris di Rajagaluh Dijaga Aparat Kepolisian
• BREAKING NEWS: Operasi Senyap Densus 88 di Majalengka, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Rajagaluh
Setelah MRA ditangkap pada Senin malam, anggota dari Polres Cirebon melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aksi teror.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (19/11/2019) dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni telepon genggam, laptop, dan buku-buku panduan aksi teror.
Muhyidin mengatakan, MRA merupakan jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon.
"Belum bisa dipastikan apakah ada hubungan dengan aksi teror di Medan, kami hanya melakukan penggeledahan," katanya.
Terkait dengan Penangkapan di Kota Cirebon
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial MRA (28), warga Desa Orimalang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/densus-cirebon.jpg)