Penangkapan Terduga Teroris
Selain Dua Warga Rajagaluh, Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Ligung Majalengka
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan telah menangkap warga asal Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Rabu (20/11/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan telah menangkap warga asal Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Rabu (20/11/2019).
Informasi yang dihimpun Tribun, warga tersebut berinisial MS (30) yang beralamat di Blok Kamis RT.011 RW.005, Desa Bantarwaru itu.
Kepala Desa Bantarwaru, Sumarno mengatakan bahwa warganya dikabarkan ada yang ditangkap Tim Densus 88 karena diduga mengikuti jaringan teroris.
• Pascapenangkapan, Rumah Terduga Teroris di Rajagaluh Dijaga Aparat Kepolisian
• Terduga Teroris yang Ditangkap di Majalengka Seorang Pedagang Ayam Potong
Namun, ia tak tahu persis proses penangkapannya dan kapan waktu penangkapannya.
"Saya juga tidak tahu penangkapannya, saya tahu justru dari media sosial jika warga saya ada yang ditangkap karena teroris," ujar Sumarno saat ditemui di kantornya, Rabu (20/11/2019).
Sumarno menjelaskan, keberadaan warganya yang kini telah ditangkap oleh Densus 88 sebenarnya sudah diketahui sejak 8 tahun lalu.
Saat itu, sebelum ia menjadi Kades, MS pernah menggambar bendera ISIS di tembok samping rumahnya.
"Udah ada tanda-tanda dari MS ini, jadi pernah menggambar bendera ISIS terus kami sebagai warga langsung menegurnya, akhirnya dihapus semua. Setelah itu, ya kami biasa aja tanpa berpikir macam-macam terhadap dia," ucap dia.
Dalam kesehariannya, Sumarno menambahkan, bahwa MS sering bolak-balik ke Jakarta.
• Anaknya Ditangkap Pagi Hari, Orang Tua Terduga Teroris Tahu dari Tetangga di Rajagaluh
• BREAKING NEWS: Operasi Senyap Densus 88 di Majalengka, 2 Terduga Teroris Ditangkap di Rajagaluh
Adapun pekerjaannya, kata dia, belum memiliki pekerjaan tetap atau masih serabutan.
"Ya kadang tukang bangunan, kadang dagang jadi tidak tetap lah," kata Sumarno.
Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror juga telah menangkap dua warga asal Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (19/11/2019).
Keduanya, yakni berinisial AA (28) dan J (30).
Aa berasal dari Dusun Cakraningrat dan J dari Dusun Ariyakiban.
Adapun, penangkapan itu dilakukan pada waktu berbeda, yakni AA ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB sedangkan J ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB.
