Teror Sperma di Tasik

Korban Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Trauma, Tak Berani Keluar Rumah Tanpa Diantar Suami

Korban pelemparan sperma di Kota Tasikmalaya merasakan trauma dan takut untuk keluar rumah sendirian.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Isep Heri
Pelaku (kiri) pelemparan sperma di Kota Tasikmalaya setelah ditangkap polisi, Senin (18/11/2019). 

Polres Tasikmalaya Kota berencana akan periksakan tersangka ke psikolog.

"Tersangka juga mengaku bahwa sering melihat video-video porno," ujarnya.

Pelaku yang semula dikenai melanggar Pasal 281 KUHP, mengenai kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Berdasar penyidikan lebih lanjut hukuman yang menunggunya diprakirakan bertambah.

"Karenanya kami adakan penahanan, karena hasil lidik dan penyidikan tersangka dikenakan pasal 36 UU No 44 tahun Tahun 2008, tentng pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucap Anom Karibianto.

Pelaku Teror Sperma Masih Senyum Saat Ditangkap, Berontak Saat Dibawa Polisi, Keluarga Menangis

Kronologi kejadian

Aksi pelecehan seksual berupa pelemparan sperma terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Beberapa wanita dikabarkan menjadi korban dari teror sperma ini.

Kejadian bermula saat seorang korban menunggu ojek online, kemudian dihampiri pria tak dikenal.

Pria tersebut kemudian memasukkan tangannya ke celana dan melemparkan sesuatu diduga sperma pada korban.

Dilansir Kompas.com, seorang korban, LR (43) menyebut kejadian tersebut terjadi saat dirinya menunggu ojek online di Jalan Letjend Mashudi pada Rabu (13/11/2019).

Kemudian, ia dihampiri pria bermotor matic hitam bernopol Z 5013 LB.

Pria tersebut mengucap kata-kata tak pantas sambil menatap wajah korban.

Ia kemudian memasukkan tangannya ke dalam celana.

Merasa curiga, korban kemudian mengambil foto pria tersebut untuk berjaga-jaga.

Benar saja, tak lama kemudian, pria itu langsung melempar sesuatu yang diduga sperma ke arah korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved