Bersihkan Korupsi, Ahok BTP Bakal Jadi Bos BUMN, Fahri Hamzah Sebut BUMN yang Cocok untuk Ahok
Keberadaan Ahok di BUMN yang paling Korup, kata Fahri, akan menjadi pembuktian apakah Ahok berani membuka praktik korupsi di BUMN.
Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mapanggara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap terkait proyek baggage handling-system.
Melansir dari Kompas.com (2/10/2019), Darman diduga memberikan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek Baggage Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI.
8. Pertamina
Kasus korupsi juga pernah melilit Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Karena Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 22 Maret 2018.
Kejaksaan juga menetapkan tiga pejabat Pertamina lainnya sebagai tiga tersangka.
Mereka adalah mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan, mantan Merger and Acquisition Manager Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto, dan Chief Legal Counsel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan.
Mengutip berita Kompas.com (10/6/2019), Karen akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
• Disebut Bakal Jadi Orang Penting BUMN, Perbandingan Gaji Ahok Bila Jadi Direksi Pertamina atau PLN
Karen juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Karen terbukti mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertamina dan ketentuan atau pedoman investasi lainnya dalam Participating Interest (PI) atas Lapangan atau Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.
Karen telah memutuskan melakukan investasi PI di Blok BMG Australia tanpa melakukan pembahasan dan kajian terlebih dulu.
Karen dinilai menyetujui PI tanpa adanya due diligence serta tanpa adanya analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA).
Selain itu, menurut hakim, penandatanganan itu tanpa persetujuan dari bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.
Menurut hakim, perbuatan Karen itu telah memperkaya Roc Oil Company Ltd Australia.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/ Robertus Belarminus, Fachri Fachrudin, Dylan Aprialdo Rachman, Ardito Ramadhan/ Abba Gabrillin)