Bersihkan Korupsi, Ahok BTP Bakal Jadi Bos BUMN, Fahri Hamzah Sebut BUMN yang Cocok untuk Ahok

Keberadaan Ahok di BUMN yang paling Korup, kata Fahri, akan menjadi pembuktian apakah Ahok berani membuka praktik korupsi di BUMN.

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar
Fahri Hamzah dan Ahok BTP 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok ditempatkan di BUMN yang dianggap paling korup. 

Keberadaan Ahok di BUMN yang paling Korup, kata Fahri, akan menjadi pembuktian apakah Ahok berani membuka praktik korupsi di BUMN. 

Hal itu disampaikan Fahri saat diwawancarai jurnalis Aiman Witjaksono dalam program Aiman KompasTV, Senin (19/11/2019) malam. 

Fahri Hamzah dalam program Aiman Kompas TV, Senin (18/11/2019). ((Tangkap Layar KompasTV))
Di awal keterangannya, Fahri mendukung Ahok masuk ke BUMN. 

Dengan catatan, masuknya Ahok ke BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tanggapi isu Ahok Jadi Bos BUMN, Fadli Zon Berkicau: Jokowi dan Ahok Teman Sejati

"Kalau itu dia (pemerintah,-Red) bikin clear, belalah saudara Basuki dengan terbuka. Saya akan bela jika itu tidak ada kesalahan. Harus fair dong. Semua orang di Republik ini berhak mendapatkan hak-haknya. Gak boleh orang selama-lamanya kita siksa," kata Fahri sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari tayangan Aiman Kompas TV, Senin (18/11/2019) malam.

Menurut Fahri, Presiden dan Menteri BUMN harus berani membela Ahok sepanjang penangkatannya sesuai dengan peraturan.

Presiden harus siap dengan resiko politik yang bakal diterima.

"Resiko politiknya akan diterima oleh Presiden, resiko politiknya akan diterima oleh menteri BUMN. Tidak populer. Dikritik orang. Itu memang resiko hari hari politisi," ujar Fahri.

Fahri mengakui BUMN membutuhkan sosok Ahok.

Kata Djarot Saiful Hidayat Soal Ahok BTP yang akan Masuk BUMN

"Kalau soal talenta, saya mengatakan BUMN itu memerlukan saudara Ahok," kata politikus Partai Gelora ini.

Ahok diperlukan, lanjut Fahri, karena BUMN membutuhkan sosok yang tegas dan keras.

"Karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras, orang tegas," ujar dia.

Ditanya soal kemungkinan masuknya Ahok di BUMN bakal membuka borok-borok korupsi di BUMN, Fahri mendukung hal itu terjadi.

Fahri menyarankan agar Ahok dimasukkan ke BUMN yang selama ini dianggap paling korup.

"Saya ingin melihat itu dilakukan. Karena itu masukkan Ahok ke tempat yang paling banyak dituduh korupsi. PLN, Pertamina. Masukin ke situ. Apapun (direksi atau komisaris), kita ingin lihat keberaniannya di situ," ujar dia.

Merujuk saran dari Fahri, lantas BUMN apakah yang paling korup? 

Hingga berita ini ditulis, belum ada data yang merinci daftar korupsi di BUMN. 

Namun, sepanjang 2018-209, sejumlah pimpinan BUMN tersangkut kasus korupsi. 

Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com: 

1. PLN

KPK menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. 

Namun, Sofyan akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta pada 4 November 2019. 

2. PT PAL Indonesia

KPK menetapkan tiga pejabat PT PAL Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi.

Pejabat-pejabat tersebut terdiri atas Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Kepala divisi Perbendaharaan PT PAL Arief Cahyana, dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan kapal Strategic Sealift Vessel (SSV).

Mereka diduga telah menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

3. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo)

Dikutip dari Kompas.com (03/02/2017), KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan tersebut adalah terkait pembayaran kepada dua agen dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas atas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono pun divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/04/2019).

4. PT Krakatau Steel

Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/03/2019).

Wisnu didakwa menerima suap dengan total nilai sekitar Rp 101,7 juta dan 4.000 Dollar Singapura dari dua pengusaha, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi Tjokro dari Group Tjokro.

Sementara itu, Alexander Muskitta diduga sebagai perantara dan penerima suap.

Dikutip dari Kompas.com (21/05/2019), kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel tahun 2019, yang masing-masing bernilai Rp 24 miliar dan Rp 2,4 miliar.

5. Angkasa Pura

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam terjaring dalam opersi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu (31/07/2019).

Diberitakan Kompas.com (02/08/2019), Andra diduga menerima suap terkait proyek Baggage Handling System yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

6. Perindo

Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda terjerat kasus suap jatah impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Senin (23/9/2019).

Risyanto diduga menerima suap untuk mengatur kuota ikan salem dari perusahaan milik Mujib Mustofa, Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, sebagaimana diberitakan Kompas.com (24/09/2019).

7. PT INTI

Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mapanggara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap terkait proyek baggage handling-system.

Melansir dari Kompas.com (2/10/2019), Darman diduga memberikan suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek Baggage Handling System (BHS) dikerjakan oleh PT INTI.

8. Pertamina

Kasus korupsi juga pernah melilit Pertamina. 

Direktur Utama Pertamina Karena Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 22 Maret 2018. 

Kejaksaan juga menetapkan tiga pejabat Pertamina lainnya sebagai tiga tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan, mantan Merger and Acquisition Manager Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto, dan Chief Legal Counsel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan.

Mengutip berita Kompas.com (10/6/2019), Karen akhirnya divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Disebut Bakal Jadi Orang Penting BUMN, Perbandingan Gaji Ahok Bila Jadi Direksi Pertamina atau PLN

Karen juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Karen terbukti mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertamina dan ketentuan atau pedoman investasi lainnya dalam Participating Interest (PI) atas Lapangan atau Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

Karen telah memutuskan melakukan investasi PI di Blok BMG Australia tanpa melakukan pembahasan dan kajian terlebih dulu.

Karen dinilai menyetujui PI tanpa adanya due diligence serta tanpa adanya analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Sale Purchase Agreement (SPA).

Selain itu, menurut hakim, penandatanganan itu tanpa persetujuan dari bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

Menurut hakim, perbuatan Karen itu telah memperkaya Roc Oil Company Ltd Australia.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/ Robertus Belarminus, Fachri Fachrudin, Dylan Aprialdo Rachman, Ardito Ramadhan/ Abba Gabrillin)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved