20 Anggota DPRD Garut Sudah Diperiksa Jaksa, 30 Orang Lainnya Menyusul, Hari Ini Seorang Mangkir
Empat anggota DPRD Garut periode 2014-2019 kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Empat anggota DPRD Garut periode 2014-2019 kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terkait dugaan korupsidana Pokir dan BOP DPRD. Satu anggota DPRD dari Fraksi PDI, Juju Hartati mangkir dari panggilan.
Kepala Kejari Garut, Azwar, menuturkan, hingga saat ini sebanyak 20 anggota dewan periode 2014-2019 telah diperiksa. Pihaknya menargetkan pada awal Desember, pemeriksaan semua anggota dewan selesai.
"Kalau semua sudah beres, nanti akan dianalisis keterangan, dokumen, dan data soal kasus ini," ucap Azwar di Kejari Garut, Selasa (19/11/2019).
Menurutnya, seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014-2019 akan diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. Pihaknya melibatkan 11 jaksa untuk membantu pemeriksaan.
• Ramai Teror Alat Vital di Bandung, Ini yang Harus Dilakukan Bila Pelaku Eksibisionisme di Depan Anda
"Ada 30 lagi yang akan diperiksa, masih cukup banyak. Mantan pimpinan juga termasuk yang diagendakan," katanya.
Selain itu, pihaknya akan kembali memanggil para anggota yang mangkir dari panggilan pertama. Pemeriksaan ke semua anggota dewan diperlukan agar pihaknya objektif saat menganalisis.
"Jika ternyata ada dugaan korupsi, nanti lihat anggaran apa. Siapa yang bertanggung jawab akan ditelusuri," ujarnya.
• Tak Hanya Perdata, Irwansyah Pun Bakal Diseret Kasus Pidana oleh Medina Zein
Selain memeriksa anggota DPRD, pihaknya juga akan memeriksa pendamping anggota DPRD beserta para rekanan.
"Sekarang ini kami fokus pemeriksaan dulu ke anggota dewan," katanya.