Seorang Ayah Tega Setubuhi Putrinya hingga Hamil 5 Bulan, Sempat Tuduh Pacar Korban dan Pura-pura

Tega, seorag ayah di Samarinda tega menyetubuhi putrinya hingga hamil 5 bulan, sempat tuduh pacar dan pura-pura syok.

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ilustrasi 

Tega, seorag ayah di Samarinda tega menyetubuhi putrinya hingga hamil 5 bulan, sempat tuduh pacar dan pura-pura syok

TRIBUNJABAR.ID - Entah apa yang merasuki AR (43), seorang pria yang tega menyetubuhi anak tirinya hingga hamil 5 bulan.

Tak hanya menyetubuhi anak tirinya hingga hamil, AR menuduh kekasih korban sebagai pelaku yang telah menghamili putrinya.

Ia sempat menolah mempertanggungjawabkan perbuatannya, bahkan sampai bersumpah.

Bukannya mengaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria ini malah memutar balikkan fakta.

Gelagat Aneh Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Saat Beraksi, Tak Merasa Malu Meski Ada Banyak Orang

Seorang ayah tiri berinisial AR (43) warga Samarinda, Kalimantan Timur ditangkap polisi karena diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anaknya yang masih berusia 18 tahun.

Anak tiri pelaku yang merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur ini bahkan sampai hamil 5 bulan.

Melansir dari Kompas.com, perbuatan AR diketahui ibu korban setelah ia curiga adanya perubahan fisik putrinya.

Pelaku berinisial AR saat wawancara awak media di Kantor Polresta Samarinda, Senin (11/11/2019). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)
Pelaku berinisial AR saat wawancara awak media di Kantor Polresta Samarinda, Senin (11/11/2019). (KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON) ()

Menurut keterangan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda Iptu Rihard Nixon, ibu korban merasa putrinya menjadi lebih pendiam dan perutnya semakin membesar.

Setelah dibujuk, barulah korban mengaku bahwa ia telah diperkosa oleh ayah tirinya.

Kemudian pada Minggu (3/11/2019) ibu korban mengantar putrinya itu untuk melapor ke Polres Samarinda.

Ramalan Bintang Hari Ini, Zodiak Cinta, 18 November 2019 Leo Kontrol Perasaan, Virgo Terima Keadaan

Sementara itu, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut sejak bulan Mei 2019 lalu.

Saat itu, korban dan keluarganya tengah pulang kampung ke Makassar.

Saat itu lah korban diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali.

Lima bulan kemudian, istri pelaku bersama ketiga anaknya pergi ke Sulawesi dan meninggalkan anaknya bersama suaminya.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved