Pendaftaran CPNS 2019, Ada Formasi yang Masih Sepi Peminat di Pemkot Bandung

Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 di Pemerintah Kota Bandung sampai Senin (18/11/2019) baru 5.900 orang.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Tiah SM dan BKN.go.id)
Ilustrasi CPNS 2019 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 di Pemerintah Kota Bandung sampai Senin (18/11/2019) baru 5.900 orang.

Padahal pendaftaran dibuka sejak 11 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.co.id.

Kepala Bidang Perencanaan Data Informasi Kepegawaian, pada Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bandung Rachmat Satiadi mengatakan, jutaan orang telah membuka akun di situs sscasn.bkn.co.id sedangkan khusus untuk Kota Bandung yang mengisi mengisi formulir 5.900 pelamar dan dan yang melakukan submit 1.292 pelamar.

Menurut Rahmat, hasil verifikasi dari submit yang lolos baru 158 pelamar, tidak lolos 261 dan 963 masih proses verifikasi.

Rahmat mengatakan formasi yang disediakan yang belum ada yang daftar di antaranya untuk formasi dokter spesialis.

"Kami membuka formasi untuk dokter spesialis kandungan 6 orang, spesialis THT 2 orang , spesialis penyakit dalam 2 orang dan spesialis dokter gigi 1," ujar Rachmat.

Untuk formasi dokter spesialis ini belum ada yang mengisi formulir apalagi mengembalikan berkas.

Menurut Rachmat besar kemungkinan para calon pelamar masih menunggu akhir pendaftaran untuk melihat formasi yang kosong.

Sementara yang paling banyak diminati adalah pelaksana pemula/pemula-paramedik veteriner.

"Meski formasi hanya untuk 1 orang, tapi yang mengisi formulir sudah 2.116, dan yang verifikasi 397 orang," ujarnya.

Sementara, secara keseluruhan, dari 868 formasi untuk PNS Kota Bandung, yang sudah mengisi formulir secara online 5.900, sedangkan yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sebanyak 158 orang.

Rachmat memprediksi pendaftar akan membludak di akhir masa akhir pendaftaran pada 24 November mendatang," katanya.

Dari beberapa berkas yang masuk, ditemukan beberapa hal yang membuat pendaftar tidak lolos verifikasi.

Beberapa di antaranya adalah, pekerjaan pelamar yang tertera di KTP adalah PNS.

"Padahal sudah jelas, PNS tidak boleh ikut mendaftar. Adanya pencantuman pekerjaan PNS ini, mungkin yang bersangkutan adalah honorer. Namun ditulis di KTP adalah PNS," terangnya.

Hal lainnya adalah, karena universitas yang bersangkutan belum terakreditasi. Atau program studi nya masih belum terakreditasi.

"Ada yang Universitasnya sudah terakreditasi, tapi prodinya belum, itu sekarang sedang kami konsultasikan terlebih dahulu," katanya.

Pelamar yang gugur proses seleksi administrasi terkait IPKnya dibawah dari 2,75. Selain itu, surat lamaran, ada yang tidak ditujukan ke Walikota Bandung,

"Padahal semua sudah dicantumkan dalam website resmi kami," paparnya.

Untuk yang tidak lolos verifikasi, Rachmat mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan.

Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada pendaftar, yang ingin melakukan sanggahan.

"Bagi yang tidak lolos administrasi ada masa sanggah 3 hari, terhitung dari pengumuman. Saat itu, pendaftar boleh menyanggah jika merasa berkas yang diajukannya sudah sesuai aturan," ujarnya. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved