Ada Warga Cianjur yang Diduga Terlibat Terorisme, MUI Hormati Proses Hukum
Adanya warga yang dibawa Densus 88 Anti-teror di Cianjur membuat semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR- Adanya warga yang dibawa Densus 88 Anti-teror di Cianjur membuat semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian.
Setelah DK (25) pulang ke kontrakan dan menyebut dirinya tak terlibat teroris, kini tinggal sang suami, DS (24), yang masih menunggu diperiksa.
Warga sekitar kontrakan tempat DK dan DS tinggal di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur sudah mengetahui jika sang istri DK sudah pulang ke rumahnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait adanya warga Cianjur yang dibawa Densus 88.
"Kami mendukung proses hukum untuk pembuktiannya, kami hormati proses hukum yang ada," ujar Ahmad Yani, Jumat (15/11/2019).
Kepulangan DK juga diketahui warga sekitar. Kontrakannya menjadi dikenal warga sekitar meski berada di ujung gang.
DK mengontrak kamar paling ujung dengan biaya kamar Rp 250 ribu perbulannya.
• Pasangan Suami Istri Disergap Densus 88 di Cianjur, Wanita Sempat Berontak: Awas Bila Tidak Terbukti
• Ketua RT: Saya Melihat Tak Ada Rasa Takut, Pasangan Muda Diamankan di Cianjur, Diduga Terkait Teror