Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Sopir Bus yang Tabrakan di Cipali : Hukuman Penjara untuk Saya Kira-kira Berapa Tahun?
Sopir Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS, Sanudin (46) diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga tabrakan bus Arimbi Jaya Agung
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sopir Bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7949 IS, Sanudin (46) diduga lalai dalam mengemudikan kendaraannya hingga tabrakan bus Arimbi Jaya Agung dengan nomor polisi B 7168 CGA di KM 117 Tol Cipali, Kamis (14/11/2019) dini hari.
Ia diduga mengantuk saat mengendarai bus.
Sebelum kejadian, busnya berada di lajur kiri arah Cirebon.
Kemudian ia belok kanan ke lajur cepat.
Tiba-tiba saja, ia tidak sadar dan bus melaju ke tengah dan berada di jalur berlawanan. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Tujuh penumpang bus Arimbi Jaya Agung tewas.
• Tol Cipali Butuh Pembatas Jalan, untuk Tekan Angka Kecelakaan
• VIDEO, Isak Tangis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Tol Cipali Jemput Jenazah di RSUD Subang
• Kakak Korban Kecelakaan Tol Cipali Menangis: Adik Saya Meninggal, Tapi Tak Mau Lihat Jasadnya
Sanudin selamat dalam peristiwa itu. Ia dirawat di IGD RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.
Pantauan Tribun Jabar, perban tampak melingkar di kepalanya serta menempel di pipi kanan.

Saat berbincang, ia sadar peristiwa itu punya konsekuensi hukum.
Ia menyadari kecelakaan itu karena ulahnya yang tiba-tiba saja busnya nyelonong ke jalur kiri.
"Kira-kira gara-gara ini hukuman penjara untuk saya berapa tahun pak," ujar Sanudin di IGD RSUD Ciereng.
• Salah Satu Korban Luka Kecelakaan Maut di Tol Cipali Gegar Otak, Ini Kondisinya Menurut Keluarga
• Detik-detik Kecelakaan Maut Tol Cipali yang Tewaskan 7 Orang, Bus Tabrak Bus pada Tengah Malam
• Daftar Korban Tewas, Luka Berat, dan Luka Ringan Kecelakaan Maut di Tol Cipali Sinar Jaya vs Arimbi
Seketika perbincangan pun terhenti sejenak, karena jika pertanyaan itu dijawab secara gamblang khawatir mengganggu kondisi psikologis si sopir yang masih menjalani perawatan.
"Saya pasrah dan akan menjalani semuanya. Ini bukan kehendak saya," ujar Sanudin menambahkan.
Ia tinggal di Desa Kesuben Kecamatan Lebak Siu Kabupaten Tegal. Sejak 2015 jadi sopir bus Sinar Jaya.