CPNS 2019
NIK atau Nomor KK Bermasalah, Nama Tak Sesuai KTP, Ini Cara agar Anda Tetap Bisa Daftar CPNS 2019
Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Namun, tes di setiap instansi kerap berbeda-beda.
Peserta disarankan mengikuti informasi yang diumumkan melalui akun media sosial dan situs resmi instansi terkait.
8. Hasil seleksi
Panitia seleksi CPNS 2019 instansi mengumumkan informasi kelulusan peserta.
• Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Simak Alur Pendaftarannya di Sini, Mulai dari Akses Portal
• LINK PENDAFTARAN CPNS 2019, Hari Ini Dibuka 11 November, Cek Info Lengkapnya di Sini
Persyaratan Umum
Ada persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi peserta CPNS.
Untuk persyaratan khusus, pelamar disarankan mengecek di instansi yang akan didaftar.
Berikut persyaratan umum.
1. Warga negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
11. Berkelakuan baik
12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
14. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran online dilakukan pada 11-24 November 2019
Verifikasi berkas administrasi pelamar dilakukan pada 11-12 November 2019
Verifikasi jenis/tingkat disabilitas (khusus bagi pelamar disabilitas) dilakukan pada 25-29 November 2019
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dilakukan pada 16 Desember 2019
Masa sanggah dilakukan pada 16-20 Desember 2019
Masa jawab sanggah dilakukan pada 19-26 Desember 2019
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CAT BKN dilakukan pada Januari 2020
Pelaksanaan SKD CAT BKN dilakukan pada Februari 2020
Pengumuman hasil SKD dilakukan pada Maret 2020
Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan pada Maret 2020
Integrasi SKD dan SKB dilakukan pada April 2020
Pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada April 2020