CPNS 2019

NIK atau Nomor KK Bermasalah, Nama Tak Sesuai KTP, Ini Cara agar Anda Tetap Bisa Daftar CPNS 2019

Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Tiah SM dan BKN.go.id)
Ilustrasi CPNS 2019 

TRIBUNJABAR.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.

Namun, saat mendaftar CPNS 2019 bisa jadi peserta mengalami kendala.

NIK dan nomor KK tidak sesuai dengan halaman di akun.

Selain itu, nama lengkap peserta CPNS 2019 juga harus sesuai KTP.

Bila tidak, maka peserta terancam tidak lulus tahap administrasi CPNS 2019.

Data pribadi peserta seperti nama, tempat, dan tanggal lahir harus sesuai dengan KTP.

Jika peserta mengalami kendala terkait hal itu, ini yang harus dilakukan seperti yang tercantum dalam sscasn.bkn.go.id.

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Berikut kontak layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Alur Pendaftaran

1. Akses Portal

Pelamar mengakses portal sscasn.bkn.go.id

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved