CPNS 2019
NIK atau Nomor KK Bermasalah, Nama Tak Sesuai KTP, Ini Cara agar Anda Tetap Bisa Daftar CPNS 2019
Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.
Namun, saat mendaftar CPNS 2019 bisa jadi peserta mengalami kendala.
NIK dan nomor KK tidak sesuai dengan halaman di akun.
Selain itu, nama lengkap peserta CPNS 2019 juga harus sesuai KTP.
Bila tidak, maka peserta terancam tidak lulus tahap administrasi CPNS 2019.
Data pribadi peserta seperti nama, tempat, dan tanggal lahir harus sesuai dengan KTP.
Jika peserta mengalami kendala terkait hal itu, ini yang harus dilakukan seperti yang tercantum dalam sscasn.bkn.go.id.
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Berikut kontak layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Alur Pendaftaran
1. Akses Portal
Pelamar mengakses portal sscasn.bkn.go.id