CPNS 2019

NIK atau Nomor KK Bermasalah, Nama Tak Sesuai KTP, Ini Cara agar Anda Tetap Bisa Daftar CPNS 2019

Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau KK diperlukan untuk mendaftar CPNS 2019.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJabar.id (TribunJabar.id/Tiah SM dan BKN.go.id)
Ilustrasi CPNS 2019 

Di portal tersebut berisi informasi pendaftaran CPNS 2019.

Klik menu SSCN.

2. Buat Akun

- Pilih menu registrasi

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau NIK kepala Keluarga.

- Lengkapi data sebagai berikut:
nama tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, password, pertanyaan pengaman

- Unggah pas foto berlatar belakang merah

- Cetak kartu informasi akun

Tahapan atau alur pendaftaran CPNS 2019.
Tahapan atau alur pendaftaran CPNS 2019. (Instagram BKN)

3. Log in SSCN

Setelah memiliki akun, pelamar log in ke sscn.bkn.go.id.

Syarat log in adalah memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Daftar Instansi

- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

- Lengkapi data pribadi

- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved