Modus Baru Perampokan, Matikan Listrik Rumah lalu Ikat dan Bekap Korban Pakai Celana Dalam

Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk tiga pelaku perampokan di Kompleks Lembah

Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk tiga pencuri di Kompleks Lembah Sariwangi, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk tiga pelaku perampokan di Kompleks Lembah Sariwangi, Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AJ sebagai otak pencurian tersebut, dan dua pelaku lain yang masih dibawah umur berinisial FA dan FH.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan pada 24 Oktober 219 ketiga pelaku melancarkan aksi itu dengan modus mematikan sikring listrik rumah korban, ketika korban keluar rumah, pelaku dibawah umur menyekap dan mengikat korban.

"Pelaku datang ke rumah korban mencuri barang berharga korban dengan modus operandi mematikan listrik kemudian ketika mati lampu otomatis korban keluar rumahnya kemudian membuka pintu dibekap oleh ketiga pelaku, dua pelaku dibawah umur, mengikat korban dengn menggunakan tali dan dibekap (korban)," ujar Yohannes di Mapolres Cimahi, Selasa (12/11/2019) sore.

Dari keterangan pelaku, korban dibekap menggunakan celana dalam korban.

Untuk Mendeteksi Truk ODOL, Jasa Marga Bakal Pasang WIM di Tol Palikanci Cirebon

"Korban dibekap awalnya menggunakan sarung kemudian diganti dengan celana dalam berwarna putih lalu korban diikat mukanya ditutup menggunakan sarung," ujarnya.

Lalu AJ otak dari pencurian itu, melancarkan aksinya dan berhasil menggasak barang berharga korban berupa emas dengan total berat 22 gram.

"Berinisal AJ melakukan pencurian yang terdiri dari kalung, liontin, gelang dan cincin serta gelang imitasi," ujarnya.

Pelaku dibawah umur, diiming-imingi oleh AJ dengan uang Rp 1 juta.

Satu Pelaku Penusukan 23 Kali Sopir Taksi Online di Palembang Ditangkap Saat Berusaha Kabur

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa alat melebur emas, yang berlokasi di Cililin.

"Pelaku mengajak temannya yang sudah biasa melebur emas di daerah Cililin atas nama SD yang masih dalam pengejaran namun kami sudah melakukan penggeledahan di rumah SD dan mendapatkan alat melebur emas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved