Kawasan Pecinan Jamblang Resmi Jadi Destinasi Wisata, Sayang Tanpa Pengemasan dan Kurang Promosi
Kawasan Pecinan Jamblang di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, sudah resmi dijadikan sebagai destinasi wisata Gedung Tua Jamblang
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kawasan Pecinan Jamblang di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, sudah resmi dijadikan sebagai destinasi wisata Gedung Tua Jamblang oleh pemerintah daerah.
Peresmian dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019), ditandai dengan deklarasi yang ditandatangani oleh Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan, Pangeran Raja Adipati Natadiningrat dan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Namun sayang, hingga sekarang ini kawasan tersebut terlihat tetap sepi bahkan terkesan tidak terawat alias tanpa ada pengemasan untuk membuat pengunjung tertarik dan nyaman untuk datang sehingga suasananya bisa dibilang menyeramkan.
Herwanto (64), warga Kawasan Pecinan Jamblang, mengatakan, kawasan tersebut masih sepi dan belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, karena hanya ada plang kecil di ujung jalan.
"Penandanya cuma di depan saja, banyak yang tidak mengira kalau di dalamnya ada kota tua," kata Herwanto di Kawasan Pecinan Jamblang, Senin (11/11/2019).
• Jadi Destinasi Wisata Gedung Tua, Kondisi Kawasan Pecinan Jamblang Masih Sepi
Herwanto mengatakan, seharusnya pemerintah memasang tanda berukuran besar, sehingga banyak warga dari luar kota berdatangan ke Kawasan Pecinan Jamblang.
Selain itu, kata Herwanto, di Kawasan Pecinan Jamblang pun masih dalam kondisi tidak terawat, sehingga meninggalkan kesan seram.
"Padahal di sini, dahulunya ramai. Sekarang sepi," katanya.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (11/11/2019), suasana hening sangat terasa saat memasuki kawasan Pecinan Jamblang, hanya tampak beberapa warga yang tengah melakukan aktivitasnya dipagi hari.

Deru mesin kendaraan bermotor yang melintas di jalur pantai laut utara (pantura), mampu terdengar hingga ke bagian penjuru Kawasan Pecinan Jamblang.
Puluhan bangunan yang berada di kawasan tersebut, sebagian besarnya dalam kondisi tidak terawat, mulai dari lapisan tembok terkelupas, kusen pintu atau jendela lapuk, genting menghitam, dan dipenuhi sarang laba-laba.
Rumah-rumah di Kawasan Pecinan Jamblang pun terlihat tinggalkan oleh pemiliknya, hal tersebut terlihat sebagian bangun dikunci rapat menggunakan gembok berkarat.
Meskipun dalam kondisi sepi, tampak beberapa rumah masih ditinggali oleh pemiliknya, namun pemilik tersebut hanya sesekali beraktivitas di luar rumah.
Budayawan Cirebon, Mustakim Asteja, mengungkapkan, kawasan Pecinan Jamblang sebetulnya bisa dimasukkan sebagai bangunan cagar budaya (BCB).
Hal tersebut lantaran sia bangunan di kawasan ini rata-rata sudah lebih dari 50 tahun, kawasan inipun mendukung untuk disebut sebagai kawasan cagar budaya.
"Di situ dulu warga Tionghoa menjalankan aktivitas bisnis dengan baik, di sini sempat ada stasiun sendiri yaitu Stasiun Jamblang yang kini sudah tidak ada lagi, lalu di dekatnya ada sungai besar yang tata pengairannya sudah bagus yang antara lain digunakan untuk keperluan pabrik gula saat itu, kemudian ada juga pegadaian besar, dulu kawasan ini bahkan sempat disebut sebagai Metropolitannya Cirebon,” ujar Mustakim.
Menurutnya, seharusnya pemerintah setempat bisa bergerak untuk segera mendaftarkan kawasan ini mausk kawasan cagar budaya.
“Bisa dilakukan dengan cara pengukuhan melalui surat bupati, kemudian ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Bagi saya, kawasan Pecinan ini sarat sejarah dan sayang kalau teronggok begitu saja tanpa direvitalisasi, kalau dibiarkan begitu saja ya jadi kawasan mati,” katanya.
Jika berhasil ditata dengan baik, menurutnya, kawasan ini bisa jadi kawasan wisata yang mampu menarik pengunjung.
Di kawasan inipun terdapat sebuah vihara berusia ratusan tahun, yaitu Vihara Dharma Rakhita yang berdiri sekitar tahun 1400 M dan merupakan satu di antara