Ada Tudingan Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Rekayasa, Haris Azhar: Upaya Mengaburkan Kasus
Tuduhan dan pelaporan yang menganggap penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebagai rekayasa, adalah upaya mengaburkan kasus terse
"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung.
Lebih lanjut, Dewi Tanjung menuturkan siap meladeni dan menghadapi laporan yang dibuat Novel Baswedan.
Dewi Tanjung menilai, segala keputusan yang diambil dirinya termasuk melaporkan Novel Baswedan memiliki resiko.
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada resikonya," tegas Dewi Tanjung.
• Novel Baswedan Sudah Maafkan Pelaku tapi Takkan Tinggal Diam Tuntut Kasus yang Mencelakainya Itu
Diberitakan sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi berpendapat, Novel Baswedan telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada 11 April 2017 silam.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.