Novel Baswedan Sudah Maafkan Pelaku tapi Takkan Tinggal Diam Tuntut Kasus yang Mencelakainya Itu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan pelaku penyerangan

Editor: Ichsan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri), didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan), saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras. 

TRIBUNJABAR.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan pelaku penyerangan terhadapnya. Namun, ia tidak akan tinggal diam.

Novel Baswedan mengaku akan terus menuntut penyelesaian kasusnya maupun kasus teror dan intimidasi terhadap pegiat antikorupsi lainnya.

“Maka saya tidak akan pernah diam, saya tetap akan protes," kata Novel di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

"Saya akan tetap konsisten untuk melawan bahwa orang-orang yang berjuang memberantas korupsi itu enggak boleh diserang, enggak boleh diganggu," ujar dia.

Jika ia diam saja, Novel berpandangan ia ikut mendorong para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan itu kepada orang lain.

"Sama saja saya berkontribusi untuk pelaku-pelaku itu menyerang kepada orang lain,” tuturnya.

KPU Prediksi akan Ada 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Indramayu 2020

Novel Baswedan pun menegaskan bahwa tak hanya pegiat antikorupsi, segala bentuk kejahatan atau pelanggaran HAM tidak boleh dibiarkan terjadi pada siapa pun.

Novel menilai, jika kejadian-kejadian tersebut dibiarkan, Indonesia akan menjadi negara barbar. Maka dari itu, ia akan tetap berbicara dan menuntut aparat kepolisian menyelesaikan kasus-kasus tersebut untuk kepentingan yang lebih luas.

"Saya tetap akan terus bicara, terus mendesak, terus protes, tapi kapasitasnya tidak lagi kepentingan pribadi. Kenapa, karena saya sudah maafkan, saya sudah ikhlas dengan kejadian apa yang terjadi pada diri saya," ujarnya.

"Karena saya tahu berjuang ada resikonya, tapi karena saya melihat bahwa resiko yang ada itu sepadan dengan kepentingan masyarakat yang perlu diperjuangkan, maka saya lakukan," ujar Novel.

Terkait kasusnya sendiri, Novel terus mendesak Komjen Idham Azis menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

Seperti diketahui, Idham baru ditetapkan sebagai Kapolri oleh DPR. Namun, Novel tak memungkiri bahwa ia merasa sedikit pesimistis terkait penuntasan kasusnya tersebut.

Cewek Nekat, Sabu-sabu Itu Dibungkus Kondom lalu Disembunyikan di Kemaluannya, Lolos di Bandara

"Tentunya selain dari saya mengatakan bahwa sedikit agak pesimistis, sedikit kecewa, tapi tetap mendesak kepada Pak Idham tetap punya tanggung jawab sebagai Kapolri untuk mengungkap," ucap Novel.

Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel akan berakhir pada Kamis (31/10/2019).

Dalam tim tersebut, Idham Azis yang sebelumnya menjabat Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab.

Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap. Idham Azis kini resmi menjabat Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan: Saya Tidak Akan Pernah Diam, Saya Tetap Akan Protes"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved