Nenek Kiyah yang Tinggal Sendiri di Gubuk Reyot di Cianjur Dapat Bantuan Kementerian Sosial

Tinggal sebatang kara di gubuk yang reyot di Kabupaten Cianjur, Nenek Kiyah hidup cukup menderita.

Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Nenek Kiyah yang hidup sebatang kara di Kampung Pasir Baing RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, mendapat bantuan dari Kemensos. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Nenek Kiyah yang hidup sebatang kara di Kampung Pasir Baing RT 05/03, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, mendapat bantuan dari Kemensos.

Tinggal sebatang kara di gubuk yang reyot, Nenek Kiyah hidup cukup menderita.

Tim dari Sub Direktorat Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial ( Kemensos ) mendatangi kediaman Nenek Kiyah.

"Kami sudah ke sana (rumah Nenek Kiyah). Kami lakukan pendataan kembali dan asistensi," kata Kasubdit Validasi dan Terminasi Kementerian Sosial RI, Mochammad Slamet Santoso, Rabu (6/11/2019).

Ia mengatakan, Kementerian Sosial mengambil beberapa langkah dan upaya membantu Nenek Kiyah.

Selain akan membantu rehab rutilahu, kata Slamet, Kemensos juga akan mendorong nenek Kiyah mendapatkan asistensi lanjut usia dari Direktorat Rehabilitasi Sosial dan Lanjut Usia.

Cerita 2 Ibu Muda di Cianjur Kena Tilang, Senang Mau Pamer SIM Baru, Ternyata Belum Bayar Pajak

Pemkab Cianjur Dapat Kuota 159 di CPNS 2019, Tak Ada Jatah untuk Tenaga Pendidik

"Sebetulnya, Kemensos sudah mendapat usulan rehab rutilahu sejak 2018. Namun langkah ini terkendala status lahan yang bukan milik pribadi. Sampai sekarang persyaratan itu (status lahan) belum terpenuhi," katanya.

Menurutnya ia sudah berkoordinasi dengan ketua RT, RW, desa, kecamatan, serta Dinas Sosial Kabupaten Cianjur agar segera mengusulkan kembali pengajuan rehabilitasi rutilahu yang ditinggali nenek Kiyah.

Dengan adanya usulan dari Dinas Sosial, maka penanganannya bisa lebih cepat.

"Sebetulnya nenek Kiyah ini dikelilingi saudara-saudaranya. Masih banyak saudaranya di situ. Tapi nenek Kiyah tidak mau tinggal bersama saudara-saudaranya. Maka ia (nenek Kiyah) memilih tinggal sendiri di rumahnya sekarang. Rumahnya tidak terlalu terpencil," ujarnya.

Menurutnya, untuk menangani Nenek Kiyah, Kementerian Sosial RI menunggu usulan secepatnya dari Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Ia menjamin prosesnya tidak akan berbelit-belit.

"Kami pasti akan mendorong percepatan penanganannya. Kalau kasus-kasus seperti ini diskresi. Pasti ada pengecualian. Kami sudah minta secepatnya usulan dari pemerintah daerah," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved