Dua Kukang Jawa Dilepasliarkan di Cagar Alam Kamojang Garut, Diperoleh dari Tangan Warga
Tiga Nycticebus Javanicus atau Kukang Jawa, Selasa (5/11/2019) malam, akhirnya bisa kembali ke habitat aslinya.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Tiga Nycticebus Javanicus atau Kukang Jawa, Selasa (5/11/2019) malam, akhirnya bisa kembali ke habitat aslinya. Ketiga kukang jawa itu sebelumnya sempat jadi hewan peliharaan warga Garut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah V Garut mendapat lima kukang jawa dari beberapa kecamatan di Garut. Kelimanya merupakan hasil serahan warga Garut.
Namun dari lima kukang, dua di antaranya harus direhabilitasi ke Taman Satwa Cikembulan. Kesehatan dua kukang itu belum memungkinkan untuk dilepasliarkan.
Kasi KSDA Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, menuturkan, dua kukang tersebut harus mendapat perawatan. Pasalnya gigi taring kedua kukang dicabut pemiliknya. Bahkan gigi salah satu kukang hampir habis. Pihaknya hanya melepasliarkan tiga kukang yang kondisinya sehat.
"Dicabut soalnya biar tidak gigit pemiliknya. Padahal itu menyiksa kukangnya. Sekarang lagi dirawat dulu dan kemungkinan bisa tumbuh lagi. Kalau sudah sehat akan dirilis," ujar Dodi saat melepasliarkan tiga kukang di Cagar Alam (CA) Kamojang, Kecamatan Samarang, Rabu (6/11/2019).
• Viral Ibu di Sumedang Melahirkan Tanpa Tahu Hamil, Sang Suami Kaget dan Buru-buru Pulang
Pelepasliaran dilakukan malam hari, karena kukang merupakan hewan nokturnal. Sekitar pukul 20.40, ketiga kukang keluar dari kandang dan pergi ke alamnya. Kawasan CA Kamojang dipilih karena merupakan habitat asli kukang jawa.
"Di Kamojang ini juga cocok untuk habitat kukang. Pakannya juga masih banyak," katanya.
Dari hasil pemeriksaan dokter, tiga kukang jawa dalam kondisi sehat untuk dilepasliarkan. Kukang merupakan primata endemik jawa yang dilindungi undang-undang.
"Populasi kukang terus menurun dengan cepat. Berkurangnya habitat dan perdagangan satwa jadi penyebabnya," ucapnya.
Ia menambahkan, kukang sering jadi incaran untuk dipelihara oleh masyarakat. Padahal sebagai hewan dilindungi, kukang harus dilestarikan di alamnya. Salah satu kukang, tuturnya, dibeli warga secara daring dari media sosial.
Penjualan satwa dilindungi secara daring, diakui Dodi masih marak. Pihaknya pun terus memantau penjualan satwa liar di media sosial.
• RESMI Susunan Pemain Persib Bandung vs PSIS Semarang, King Eze Jadi Ujung Tombak
"Di BKSDA juga ada tim siber. Bukan hanya kukang. Beberapa kali termasuk dari Bareksrim Polri juga mendapat 11 ekor elang dari bandung hasil penjualan online. Elangnya sudah dititipkan di PKEK (Pusat Konservasi Elang Kamojang)," katanya.
Di Kamojang, Dodi menyebut populasi kukang cukup banyak. Namun jumlahnya belum terindentifikasi. Selain kukang, lutung jawa juga jadi incaran warga untuk dipelihara. Ia berharap, warga yang memiliki satwa dilindungi untuk menyerahkan ke KSDA.
"Lebih baik satwanya diberikan ke kami untuk dilepasliarkan. Apalagi satwa dilindungi itu tak boleh dipelihara," ujarnya.