Enam Bandit Jalanan di Bandung Diringkus, Sasarannya Nasabah Bank, Begini Modus Operandinya

Enam bandit jalanan di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung diringkus polisi dalam sepekan terakhir. Keenamnya

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Enam bandit jalanan berbaju tahanan warna oranye 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Enam bandit jalanan di Kecamatan Lengkong, Kota Bandung diringkus polisi dalam sepekan terakhir. Keenamnya bersekongkol merencanakan kejahatan jalanan.

Seperti yang dialami Pipit Nurlatifah (29). Pada 7 Oktober, ia keluar dari bank swasta dengan membawa uang Rp 123 juta. Kemudian, memparkirkan kendaraannya di Jalan Suryalaya, Masjid Komplek Bikasoga karena ban mobilnya kempis setelah diberitahu pengendara roda dua.

"‎Jadi ketika mengganti ban, pelaku lainnya masuk ke dalam mobil dan membawa uang Rp 123 juta yang baru dibawa dari bank. Pelaku kemudian melarikan diri," ujar Kapolsek Lengkong, Kompol Kusna Djefridja di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (4/11/2019).

Hal sama dialami Gustaf Narcus OK (56). Pada 21 Oktober siang, saat berkendara di Jalan Gatot Soebroto, ia diberitahu pengendara roda dua, bannya kempis. Kemudian ia masuk ke SPBU Jalan Gatot Soebroto untuk menambal ban yang kempis.

5 Tips Berkendara Motor Saat Hujan Melanda Biar Tetap Selamat Sampai Tujuan

"Saat korban keluar, pelaku membawa uang Rp 25 juta di dalam mobil kemudian melarikan diri," ujar Kapolsek. Kedua korban melapor ke Mapolsek Lengkong.

Kanit Reskrim Polsek Lengkong, AKP S William Rompas menerangkan, penyelidik reserse menindak lanjuti laporan tersebut.

"Dari pengembangan, pendalaman penyelidikan, teridentifikasi enam pelaku terlibat. Mereka berkomplot," ujar Rompas.

Kata dia, para pelaku bergantian berbagi tugas. Mulai dari mengamati di bank, menusuk ban milik korban lalu memberitahu ban mobil korban kempis.

"Termasuk mencuri barang-barang di dalam mobil. Dari dua laporan tersebut, ternyata enam pelaku ini juga terlibat. Termasuk satu laporan polisi dengan TKP di Jalan Talaga Bodas," ujar Rompas.

Niatnya Merampok, Pembunuh Juragan Mendoan Takut Lihat Darah Bercucuran, Langsung Kabur

Ia mengatakan, ke enam pelaku ditangkap di wilayah berbeda di Kota Bandung pada pekan lalu. Rekaman CCTV di SPBU Gatot Subroto membantu penangkapan enam pelaku.

"Penangkapan di tempat berbeda. Mereka berusaha melarikan diri dan kami terpaksa memberi tindakan tegas keras dan terukur, ditembak di kaki," ujar Rompas.

Kini, ke enamnya mendekam di tahanan Mapolsek Lengkong. ‎Mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana, ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved