Kabar Seleb
Nico Siahaan, Artis Baru Jadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Dugaan Pencucian Uang
Presenter, Nico Siahaan baru dilantik menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP dipanggil KPK diduga terkait pencucian uang mantan Bupati Cirebon.
Presenter, Nico Siahaan baru dilantik menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP dipanggil KPK diduga terkait pencucian uang Mantan Bupati Cirebon
TRIBUNJABAR.ID - Anggota DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDIP, Nico Siahaan dipanggil oleh KPK.
Mantan presenter tersebut diperiksa oleh KPK pada Selasa (29/10/2019).
Nico diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindakan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Dilansir Tribunnews.com, Nico memberikan keterangan kepada pewarta seusai diperiksa selama 2 jam.
• SUDAH DITETAPKAN UMP 2020, Naik 8,51 Persen, Jabar Peringkat ke-31 dari Semua Provinsi di Indonesia
Pukul 11.42 WIB Nico keluar dari gedung KPK dengan santai.
Nico mengungapkan bahwa dirinya diberikan sekitar 15 pertanyaan.
"Saya ditanya 10 sampai 15 pertanyaan," ucap Nico dengan santai di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain itu Nico juga memberikan keterangan mengenai agenda KPK yang menanyakan mengenai aliran uang Rp 250 juta.
Uang tersebut diduga mengalir ke acara Kongres Pemuda yang digelar oleh PDIP pada 2018 lalu.
Belakangan diketahui jika uang tersebut berasal dari hasil korupsi Sunjaya yang juga merupakan politisi PDIP.
Uang tersebut diduga terkait dengan fee proyek di Kabupaten Cirebon.
• 20 Makam Dipindah Warga Cikajang Garut Akibat Retakan Tanah
KPK telah menahan Sunjaya terkait kasus TPPU dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp 51 miliar.
Uang tersebut 'dicuci' oleh Sunjaya dengan menyimpannya di rekening atas nama orang lain.
Sunjaya juga membeli tanah dan tujuh unit mobil ketika masih menjabat sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 lalu.