Kabar Seleb
Nico Siahaan, Artis Baru Jadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Dugaan Pencucian Uang
Presenter, Nico Siahaan baru dilantik menjadi anggota DPR RI dari fraksi PDIP dipanggil KPK diduga terkait pencucian uang mantan Bupati Cirebon.
Diungkapkan oleh Nico seperti yang diberitakan oleh Kompas, dirinya tidak mengetahui darimana Sunjaya mendapatkan uang tersebut.
"Yang ditanyakan tadi, apakah Anda mengetahui (uang Rp. 250 juta), ya saya bilang 'saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya), kita enggak tanya satu-satu (sumber dana para penyumbang)', kira-kira gitu," ucap Nico.
Uang telah dikembalikan ke KPK

Meskipun mengaku kurang mengetahui sumber uang yang diterimanya dari Sunjaya, Nico telah menyerahkan uang tersebut kepada KPK.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Nico menuturkan ketika dirinya menjadi panitia, memang terdapat arahan kepada kader untuk ikut patungan.
Patungan tersebut akan digunakan demi menyukseskan acara Kongres Pemuda PDIP 2018
Dari arahan tersebutlah Nico menerima Rp 250 juta dari Sunjaya yang diketahuinya sebagai uang gotong-royong antaranggota partai.
"Ya kan gotong royong , enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong,"ucap Nico.
Pada November 2018 Nico pernah mengatakan dirinya tidak meminta secara langsung sumbangan Rp 250 juta kepada Sunjaya.
• Cara Mudah Mengganti Tampilan WhatsApp jadi Lebih Simpel dan Menarik, Mirip Tampilan Instagram
Uang tersebut diberikan pada 22 Oktober 2018 tepat sehari sebelum Sunjaya ditangkap oleh KPK.
Mengetahu hal tersebut Nico memberikan instruksi kepada panitia lain agar tidak menggunakan uang dari Sunjaya.
Karena tidak tahu harus dikemanakan, Nico kemudian membawa uang tersebut kepad KPK.
"Sudah, (uang Rp. 250 juta dari Sunjaya) sudah dikembalikan (ke KPK)," tutur Nico sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Sejalan dengan apa yang telah dinyatakan Nico, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika uang Rp 250 juta tersebut telah diserahkan kepada KPK.
Rupanya KPK bukan hanya satu kali ini memanggil Nico sebagai saksi atas kasus TPPU Sunjaya.