Coba Kabur, 4 dari 5 Maling Pakaian di Majalengka Ditembak Polisi

Komplotan maling dibekuk polisi setelah terlibat aksi pencurian di Kabupaten Majalengka.

Editor: Theofilus Richard
tribunjabar/eki yulianto
Polres Majalengka gelar konferensi pers, Selasa (29/10/2019) 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA - Komplotan maling dibekuk polisi setelah terlibat aksi pencurian di Kabupaten Majalengka.

Pelaku masuk ke salah satu toko yang berada di Jalan Raya Talaga-Cikijing, tepatnya di Desa Talaga Wetan, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

Mereka pun langsung mengambil sebayak tiga karung pakaian berbagai merk dari sebuah toko milik Iim Nur Iman, warga Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Majalengka.

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Toko Pakaian, Begini Modus Operandinya

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, menjelaskan bahwa sebanyak lima orang pelaku dibekuk polisi.

Keempat pelaku yang merupakan warga Tangerang berinisial US (25), JA (24), SA (25), dan SP (31). Sedangkan satu pelaku lagi, NN (42) adalah warga Majalengka.

Empat dari lima pelaku mencoba kabur saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa menembak kaki pelaku.

"Mereka berusaha melarikan diri dengan cara meronta-ronta dan melepaskan diri dari kawalan anggota," ujar Kapolres dalam konferensi persnya, Selasa (29/10/2019).

Polisi sempat melakukan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak dipedulikan pelaku.

"Kami pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keempat pelaku dibagian kakinya," terang dia.

AKBP Mariyono juga mengatakan bahwa para pelaku yang diciduk Tim Resmob Polres Majalengka tersebut kesehariannya bekerja sebagai pedagang, tukang parkir, sopir, dan wiraswasta.

"Kami juga saat ini tengah mengejar dua pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Majalengka," ucap dia.

Mantan Wabup Cirebon Minta Masyarakat Bersatu Kembali Usai Pilwu Serentak: Beda Pilihan Itu Biasa

Dalam melakukan aksinya, kata Mariyono, para pelaku merusak kunci gembok toko, Rabu (23/10/2019).

Kemudian, pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 05.40 WIB dan langsung mengambil pakaian berbagai merk, sebanyak tiga karung.

Selanjutnya barang hasil curian itu, langsung dimasukkan kedalam mobil yang sudah dipersiapkan oleh para pelaku tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 jutaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved