Napi Kasus Penggelapan Dana di Bulukumba Ngotot Ingin Bawa Bayinya ke Lapas
Seorang narapidana kasus penipuan di Lapas Bulukumba, Ratnawati alias Tenna (43), ngotot ingin membawa bayinya ke dalam lapas.
TRIBUNJABAR.ID, BULUKUMBA – Seorang narapidana kasus penipuan di Lapas Bulukumba, Ratnawati alias Tenna (43), ngotot ingin membawa bayinya ke dalam lapas.
Warga Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu, memaksa membawa bayinya yang baru dilahirkannya masuk ke dalam Lapas Bulukumba.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba, Made Pasek Budiawan, mengatakan bahwa pihaknya memang menahan Ratnawati, tapi tidak dengan bayinya.
“Kami melakukan penahanan terhadap tersangka penipuan, tapi ibu Ratnawati itu tetap memaksa membawa bayinya masuk ke dalam Lapas," ujar Made, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).
• Pengacara Kondang Monang Saragih Didakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5,6 Miliar
Joni mengatakan, Ratnawati diperlakukan tidak seperti tahanan lainnya dengan tidak mengenakannya rompi tahanan, tidak diborgol, dan tidak dibawa menggunakan mobil tahanan.
Ratnawati dibawa ke Lapas Bulukumba dengan menggunakan mobil pribadi milik Made.
Made menjelaskan, penahanan Ratnawati terkait dugaan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 139 juta. Kasus itu sebelumnya dilimpahkan penyidik Polres Bulukumba, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, Polres Bulukumba menahan tersangka Ratnawati.
Informasi dari penyidik Polres Bulukumba, tersangka Ratnawati sempat kabur saat kasusnya disidik sekitar dua bulan.
Penyidik akhirnya melacak keberadaan Ratnawati dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya Ratnawati diringkus di Kabupaten Sinjai.
• Kedapatan Punya Sabu, Warga Mundu Ditangkap Polres Cirebon Kota
Dari situ Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Meski kami sudah menganjurkan agar bayinya diserahkan kepada suaminya. Namun, dia tetap tidak mau,” ujar dia.
Made mengungkapkan, pihaknya mempercepat proses hukum yang menjerat tersangka agar mendapat kepastian hukum.
Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bulukumba.
“Saya mendapat informasi, bahwa tersangka sampai sekarang tetap ngotot membawa bayinya ke dalam Lapas Bulukumba. Kami sudah menganjurkan, agar bayinya dirawat oleh ayahnya di luar Lapas," ujar Made.
"Saya juga kurang tahu persis usia berapa hari bayinya itu. Namun, menurut informasi dari kepolisian bahwa bayinya itu dia lahirkan saat pelarian hingga akhirnya kembali ditangkap,” kata made menambahkan.
(Kompas.com/Hendra Cipto)
• Rumah Terbakar Dua Orang Meninggal Dunia, Damkar KBB Terlambat Mendapat Laporan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara.jpg)