Pemohon SIM di Garut Mulai Dapatkan Smart SIM, Ini Keunggulannya
Masyarakat Kabupaten Garut yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat material baru
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Masyarakat Kabupaten Garut yang akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) bakal mendapat material baru. Polres Garut mulai menerapkan smart SIM yang baru diluncurkan Korlantas Mabes Polri.
Kanitregiden Satlantas Polres Garut, Iptu Aceng Jaenudin melalui Bintara Urusan (Baur) SIM Polres Garut, Aiptu Tata Setiawan, menyebut penerapan smart SIM dilakukan sejak 13 Oktober 2019. Ia menyebut, sudah banyak warga yang menanyakan smart SIM sejak beberapa bulan lalu.
"Baru sepekan ini mulai dilaksanakan smart SIM. Jadi pemohon SIM baik yang bikin baru, perpanjangan, atau rusak akan mendapat smart SIM," ucap Tata di Kantor Pelayanan SIM Satlantas Polres Garut, Kamis (17/10/2019).
Tata menambahkan, smart SIM memiliki sejumlah keunggulan. Material SIM tersebut lebih kuat dibanding SIM lama. SIM sudah dilaminasi agar lebih awet digunakan.
• Selain Sudah Rapuh, Getaran dari Proyek Tol Cisumdawu Bikin Bangunan SDN Sukamulya Rusak
"Kenapa dilapisi lagi, soalnya nanti bisa dipakai juga sebagai uang elektronik. Untuk membayar tol atau belanja di minimarket," katanya.
Untuk sementara, smart SIM belum bisa dipakai sebagai kartu elektronik. Pasalnya Polri dan Bank Indonesia belum menentukan bank yang bisa dijadikan pembelian saldo kartu elektronik.
"Kalau sudah aktif, nanti bisa diisi maksimal saldo Rp 2 juta. Kayak kartu elektronik lainnya," ujarnya.
• Kasus Video Vina Garut, Ada yang Janggal Sebelum Rayya Meninggal, Terbongkar dari HP yang Disita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-pelayanan-sim-satlantas-polres-garut.jpg)