Santri Jabar Unjuk Kebolehan Baca Kitab Kuning di Musabaqah Qira'atil Kutub Digelar di Tasikmalaya
Sekitar 800 santri dan santriwati mengikuti Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jabar 2019 di Ponpes Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekitar 800 santri dan santriwati mengikuti Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019 di Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya.
Event yang digelar Pemprov Jabar di Kabupaten Tasikmalaya ini diharapkan bisa menumbuhkan minat generasi milenial untuk mempelajari Kitab Kuning.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang membuka kegiatan tersebut, Selasa (15/10/2019) malam, mengatakan Undang-undang Pesantren yang baru disahkan mengharuskan sebuah pesantren memiliki unsur kiai dan pembelajaran Kitab Kuning di dalamnya. Karenanya, MQK menjadi ajang mengasah kemampuan para santri untuk mendalami Kitab Kuning.
"Di Jabar jumlah pesantrennya ada 10 ribu. Definisi pesantren dalam UU Pesantren, harus ada Kitab Kuning dan harus ada kiai. Salah satu daya dorong untuk memberikan semangat santri belajar Kitab Kuning adalah adanya musabaqah, dilombakan," kata Uu dalam kesempatan tersebut.
• Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh Apresiasi MQK 2019 di Tasikmalaya
• Pemprov Jabar Sediakan Pendidikan Layanan Khusus di LPKA Kelas II Bandung
• Si Perut Laper Masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019
MQK, katanya, sebagai evaluasi bagi para santri dan pesantren, sejauh mana pembelajaran Kitab Kuning dilaksanakan. Sehingga kegiatan ini mampu memberikan semangat bagi para santri supaya giat belajar dan juga memberikan motivasi kepada anak yang belum mengetahui pesantren.
"Siapa tahu dengan adanya MQK, orang tua jadi ingin memasukan anaknya ke pesantren dan anaknya pun semangat masuk pesantren," katanya.
Tak hanya menjadi ajang silaturahim di antara pesantren, MQK juga diharapkan bisa menumbuhkan minat generasi muda untuk mempelajari Kitab Kuning. Uu menilai generasi muda saat ini kurang tahu tentang pesantren dan Kitab Kuning.
"Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan minat anak muda untuk belajar Kitab Kuning di pesantren Salafiyah karena akhir-akhir ini pesantren salafiyah seperti sudah menurun jumlah muridnya,” katanya.
Uu mengatakan merasa bangga karrna pada MQK tahun ini pesertanya bertambah berkali lipat dari dari tahun selumnya, yaitu menjadi 800 peserta dari 27 kabupaten kota di Jabar.
"Tahun depan kami harap peserta dari kabupaten kota dibantu bupati dan walikota. Selama ini mereka swadaya dan ada dari Kemenag," katanya.
Para peserta MQK merupakan para santri yang berasal dari pesantren di 27 kabupaten kota di Jawa Barat. Ada tiga kategori yang dipertandingkan, yaitu Musabaqah Tilawatil Kutub, Hafidzul Kutub, dan Pidato Berbahasa Indonesia.
Kitab Kuning merupakan bagian dari literatur keilmuan Islam yang menyimpan warisan khazanah intelektual yang sangat kaya. Kitab ini membahas mulai dari persoalan yang mendasar hingga persoalan khusus seperti dogma, hukum Islam, hingga ketatanegaraan.
Selain itu, di dalam Kitab Kuning terdapat tradisi akademik yang seringkali menghadirkan berbagai pandangan berbeda bahkan bertolak belakang.
Masing-masing pandangan itu memiliki dasar argumennya masing-masing, kemudian muncul sebuah kesimpulan. Tradisi akademik seperti ini diyakini akan mampu menumbuhkan pandangan keagamaan yang moderat.