Nasib Tragis Janda Penjual Kopi di Batu Hiu, Dicekik Pemuda Nganggur, Gara-gara Tolak Hubungan Badan
Bujangan pengangguran warga Desa Kertaharja, Cimerak, Pangandaran ini nekat membunuh janda muda, Trisna Juwita (36).
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Sepeda motor tersebut dibayar dengan uang tunai Rp 1 juta tambah sebuah HP.
“Uang penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk bekal selama melarikan diri. Sempat kabur ke Jakarta kemudian pindah ke Tanggerang, ia sempat mampir ke beberapa orang temannya. Hingga akhirnya diketahui berada di Tanggerang,” kata Risqi.
• VIDEO Pembunuhan Anak Kandung di Indramayu? Pelaku Peragakan 23 Adegan Dibacok Hingga Ditimpa Batu
Pelaku, TR yang beberapa tahun sebelumnya sempat berurusan dengan polisi karena kasus penganiyaan akan dijerat ketentuan pasal 338 jo pasal 365 ayat (1) ke (3) KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka K (33) diancam ketentuan pasal 480 KHUP tentang penadahan hasil curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kini TR dan K, menjadi tahanan Polres Ciamis.
Barang bukti yang diamankan berupa dua sepeda motor, dua HP, berikut sejumlah pakaian korban.