Nasib Tragis Janda Penjual Kopi di Batu Hiu, Dicekik Pemuda Nganggur, Gara-gara Tolak Hubungan Badan

Bujangan pengangguran warga Desa Kertaharja, Cimerak, Pangandaran ini nekat membunuh janda muda, Trisna Juwita (36).

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Tribun Jakarta
ILUSTRASI - Trisna adalah janda asal Tasikmalaya pengelola warung kopi di kawasan wisata Batu Hiu, Parigi, Pangandaran. Ia tewas dicekik pemuda pengangguran karena menolak diajak nikah dan diajak berhubungan badan. 

Nasib Tragis Janda Penjual Kopi di Batu Hiu, Dicekik Pemuda Nganggur, Gara-gara Tolak Hubungan Badan

TRIBUNJABAR.ID - Entah apa yang merasuki TR (27), bujangan pengangguran warga Desa Kertaharja, Cimerak, Pangandaran ini nekat membunuh janda muda, Trisna Juwita (36).

Trisna adalah janda asal Tasikmalaya pengelola warung kopi di kawasan wisata Batu Hiu, Parigi, Pangandaran.

Rabu (18/9/2019) pukul 04.00 WIB, janda beranak satu ini ditemukan tewas tergeletak di warung kopinya.

Singkat cerita, kini TR telah diciduk oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap saat sedang duduk di sebuah teras toko di Cimone, Cibodas, Tangerang, Sabtu (12/10/2019) pukul 22.00 WIB.

Saat hendak ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Risqi Akbar, pelaku sempat berusaha kabur.

“Tapi (pelaku) berhasil dilumpuhkan dengan tindakan terukur,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada TribunJabar.id dan wartawan lainnya di Mapolres Ciamis Selasa (15/10/2019) sore.

Lebih lanjut Bismo menuturkan kronologi kejadian nahas yang menimpa Trisna.

Awalnya, Trisna diduga jadi korban perampokan disertai pembunuhan.

Demi Nikah Lagi, Rina Nasution Ngaku Janda, Padahal Belum Cerai dan Punya 3 Anak, Kabur dari Rumah

Pasalnya, sepeda motor dan smartphone milik korban raib.

Namun, kini terungkap, ada unsur asmara di balik tewasnya Trisna.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Bismo, TR bertemu dengan Trisna sebulan sebelum kejadian pembunuhan tersebut.

Beberapa kali TR mampir ke warung kopi milik korban.

Ternyata, TR memang menaruh hati pada Trisna.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (JITET/Kompas.com)

Bismo mengatakan, di warung kopi tersebut, Trisna hanya tinggal bersama anak laki-lakinya yang masih berumur 9 tahun.

Selasa (17/9/2019) malam, TR datang ke warung kopi Trisna.

Malam itu, TR mengutarakan keinginannya membina rumah tangga bersama Trisna.

Namun, ajakan TR ditolak.

Gara-gara cintanya ditolak, ajakan berumah tangga ditepis oleh korban, TR (27) akhir gelap mata membunuh TJ alias Dede (36) janda beranak satu, pengelola warung kopi di kawasan wisata Batu Hiu Dusun Golempang Desa Ciliang Parigi Pangandaran.
Gara-gara cintanya ditolak, ajakan berumah tangga ditepis oleh korban, TR (27) akhir gelap mata membunuh TJ alias Dede (36) janda beranak satu, pengelola warung kopi di kawasan wisata Batu Hiu Dusun Golempang Desa Ciliang Parigi Pangandaran. (Tribun Jabar/Andri M Dani)

Pelaku tak menyerah, ia kemudian mengajak Trisna untuk berhubungan badan.

Trisna juga menolak saat mendapatkan ajakan demikian.

Hingga akhirnya, terjadi pertengkaran antara keduanya.

Janda Cantik dari Bogor Ini Ternyata Penipu Ulung, Rayuan Gombalnya Sukses Bawa 62 Mobil Rental

TR gelap mata, ia mencekik Trisna sampai tewas tergeletak di lantai warung kopinya.

Setelah mengetahui janda pujaan hatinya tewas, TR panik.

Ia lalu kabur membawa motor Honda Beat dan dua HP milik korban.

Pada Rabu (18/9/2019) dini hari, anak korban bangun.

Ia mendapati ibunya sudah tergeletak di dalam warung.

Anak korban minta tolong warga, kemudian warga melapor ke polisi dan diketahui korban sudah meninggal.

Ilustrasi Pembunuhan_Penangkapan
Ilustrasi pelaku pembunuhan yang ditangkap (Tribun Jabar)

Batu Hiu pun sempat geger menyusul tewasnya korban dan sepeda motornya raib.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Risqi Akbar mengatakan, pelaku menjual sepeda motor korban kepada K (33) warga Cimanuk Cikalong Tasikmalaya selatan.

Sepeda motor tersebut dibayar dengan uang tunai Rp 1 juta tambah sebuah HP.

“Uang penjualan sepeda motor tersebut digunakan pelaku untuk bekal selama melarikan diri. Sempat kabur ke Jakarta kemudian pindah ke Tanggerang, ia sempat mampir ke beberapa orang temannya. Hingga akhirnya diketahui berada di Tanggerang,” kata Risqi.

VIDEO Pembunuhan Anak Kandung di Indramayu? Pelaku Peragakan 23 Adegan Dibacok Hingga Ditimpa Batu

Pelaku, TR yang beberapa tahun sebelumnya sempat berurusan dengan polisi karena kasus penganiyaan akan dijerat ketentuan pasal 338 jo pasal 365  ayat (1) ke (3) KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka K (33) diancam ketentuan pasal 480 KHUP  tentang penadahan hasil curian dengan ancaman hukuman  4 tahun penjara.

Kini TR dan K, menjadi tahanan Polres Ciamis.

Barang bukti yang diamankan berupa dua sepeda motor, dua HP, berikut sejumlah pakaian korban.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved