Ini Keuntungan Menempuh Izin Usaha Melalui OSS, Mulai Diterapkan di Pemkab Cianjur
Plt Bupati Cirebon, Herman Suherman menghadiri sekaligus membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Plt Bupati Cirebon, Herman Suherman menghadiri sekaligus membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) sosialisasi aplikasi Online Single Submission (OSS) untuk para pelaku usaha dan dinas terkait di lingkungan pemerintah Kabupaten Cianjur di Hotel Delaga Biru Pacet - Cianjur.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 14 - 15 Oktober 2019 di Hotel Delaga Biru Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, OSS hadir dalam rangka untuk mempercepat dan memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan-perizinan dalam kegiatan usahanya yang berlaku di semua Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, yaitu cukup melalui satu online sistem yang mana sebelumnya dilakukan selama ini melalui Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Cecep S. Alamsyah dalam pelaporan kegiatannya menyampaikan OSS ini akan sangat mempermudah dan mempercepat sistem perizinan dalam kegiatan usaha di Indonesia baik pusat maupun daerah. Dengan OSS pelaku dunia usaha akan dimudahkan dalam mengajukan hampir seluruh jenis perizinan dalam kegiatan usaha, apalagi OSS bisa diakses dari manapun dan kapan pun.
• Bupati Indramayu Supendi Ditangkap KPK, Wabup Taufik Hidayat Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan
"Daerah Kabupaten Cianjur sering melakukan pelatihan bagi stakeholder yang membutuhkan informasi terkait OSS. Sedangkan, perangkat daerah seperti kecamatan misalnya, melakukan pendampingan kepada pelaku usaha agar mempermudah mereka agar tidak perlu jauh-jauh ke PTSP, untuk melakukan fungsi ini, kami juga melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait," katanya.
Plt Bupati memaparkan dalam sambutannya, pelaksanaan pelayanan perijinan terintegrasi dengan sistem OSS ini merupakan satu pola sistem perizinan baru dalam rangka memujudkan tuntutan masyarakat terkait transparansi, serta pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, dengan sistem OSS ini akan lebih mengefisienkan berbagai hal baik dari segi waktu pemohon, kontak person to person, serta masyarakat lebih efektif.
• DLH KBB Akui Galian C Bikin Rusak dan Cemari Lingkungan, yang Keluarkan Izin Pemprov Jabar
"Dalam konteks pelayanan publik yang prima itu, bagaimana layanan perizinan yang lebih mendekatkan kepada konsumen pemohon, lebih cepat, biaya dapat seminimal mungkin, serta akuntabel," ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat Dr. Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE, Kepala ODP, Para Camat Kabupaten Cianjur dan Pelaku usaha dari berbagai Asosia