DLH KBB Akui Galian C Bikin Rusak dan Cemari Lingkungan, yang Keluarkan Izin Pemprov Jabar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan, banyaknya galian C

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Hilman Kamaludin
Galian C di KBB 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan, banyaknya galian C atau aktivitas tambang batu kapur di sejumlah wilayah KBB berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan data DLH KBB, hingga saat ini terdapat 50 galian C yang berizin, di antaranya yang berada di wilayah Kecamatan Batujajar. Di wilayah tersebut pencemaran lingkungan sangat terlihat dengan adanya debu-debu yang berterbangan.

Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengatakan, meski banyaknya galian C yang berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan itu, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena hal itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

"Dampaknya memang ada debu dari hasil pengolahan batu itu, tapi tidak terlaku signifikan. Kami juga turut melakukan pengawasan karena wilayahnya ada di KBB," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (14/10/2019).

Warga Plered Cirebon Tak Menyangka LT Ditangkap terkait Terorisme, Sering Berbaur dengan Warga

Apung juga mengatakan, banyaknya galian C tersebut sudah melalui tahap kajian, terlebih di tempat penambangan itu memang merupakan sumber daya alam yang harus dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan.

Selain itu, kata Apung, galian C tersebut merupakan sumber mata pencaharian dari warga sekitar yang banyak bekerja di lokasi itu, sehingga ada manfaatnya juga bagi masyarakat KBB.

"Jadi terkait adanya galian C itu, sebetulnya banyak manfaatnya bagi masyarakat dari pada kerugiannya," kata Apung.

Peralihan Musim, Kenali Gejal Alergi Musiman, Penyebab Banyak Orang Sakit Saat Pergantian Musim

Terkait adanya manfaat dan kerugian itu, kata Apung, dari awal sudah melalui tahap kajian dan memang berdasarkan kajian itu, galian C tersebut banyak manfaatnya.

"Sehingga keluar izin penambangan dan eksplorasi di tempat galian C itu, bahkan hingga saat ini proses penambangannya masih tetap berlangsung," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved