Warga Ultimatum Pemelihara Tuyul di Dayeuhkolot Bandung, Banyak Uang Hilang Tak Wajar Tengah Malam

Banyak uang warga di Dayeuhkolot hilang misterius. Pengurus RW kemudian buat pengumuman dan minta pemilik tiyul untuk tidak beroprasi di sana.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin
Warga tunjukkan pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, DAYEUHKOLOT - Lucu. Postingan pemberitahuan kepada orang yang memelihara tuyul agar tidak beroperasi di lingkungan warga heboh di media sosial, Sabtu (05/10/2019).

Pengumuman tersebut muncul setelah banyaknya warga yang merasa kehilangan uang secara misterius.

Warga menduga karena ada pemelihara tuyul dan beroperasi di sana.

Tak Terima Dituding Pelihara Tuyul, Hartan Tikam Seorang Ayah dan Anaknya

Menurut pantauan Tribun pengumuman-pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Pengumuman yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua RW dan korban itu ditempel di rumah-rumah warga.

Salah satu pengumuman tersebut ditempel di depan Bale RW 03 Kampung Cilisung.

Pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Pengumuman waspada tuyul beroperasi tersebut ditempel di lingkungan RW 03 Kampung Cilisung, Desa/Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (Tribunjabar.id/Mumu Mujahidin)

Pengumuman tersebut menerangkan sudah tiga bulan terakhir warga RW 03 kerap mengeluh kehilangan uang secara tidak wajar atau misterius kepada pengurus RW 03, terutama di malam hari.

Go-Jek Kembangkan Sistem untuk Deteksi Para Tuyul

"Untuk itu mulai sekarang kepada yang merasa memelihara tuyul dan sejenisnya, sejak dibuatnya surat ini untuk tidak beroperasi di lingkungan RW 03. Ingat QS (Quran Surat), An Nisa: 48," tulisan pengumuman tersebut.

Pengumuman tersebut dibuat dan ditandatangani serta dicap langsung oleh Ketua RW 03 Eka Kandawira dan pelapor atau korban atas nama Ully Sutarman. (mud)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved