Tak Terima Dituding Pelihara Tuyul, Hartan Tikam Seorang Ayah dan Anaknya

Hartan (48), warga di Kampung Aworket, Distrik Safan, Asmat, Papua, nekat menikam seorang ayah dan anaknya pada Senin (21/1/2019)

Editor: Ichsan

TRIBUNJABAR.ID - Hartan (48), warga di Kampung Aworket, Distrik Safan, Asmat, Papua, nekat menikam seorang ayah dan anaknya pada Senin (21/1/2019).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Selasa (22/1/2019), mengatakan, kasus ini bermula saat Nelis (50) datang ke rumah pelaku untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku memelihara tuyul.

Pelaku yang emosi karena ditanya seperti itu langsung menikam korban dengan sebilah pisau badik di bagian perut. Korban sempat menangkisnya dengan tangan kiri, sehingga tangan korban juga ikut terluka.

"Karena dalam keadaan emosi, pelaku akhirnya menikam korban," kata Kamal. Anak korban, Also (36) yang mendengar kejadian itu datang dengan membawa senjata tajam dengan maksud membantu orangtuanya, namun ikut menjadi korban.

Also mengalami luka di lengan kanan karena terkena pisau pelaku. "Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Primapun, Distrik Safan," ujar Kamal.

Jembatan di Sindangkasih Ciamis Ambruk, Lama Tak Diperbaiki, Respons Ridwan Kamil Malah Dibully

Kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Asmat. Pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik juga sudah diamankan.

Sedangkan pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Sementara kasus penganiayaan ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asmat," kata Kamal.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Dituding Pelihara Tuyul, Pria Ini Aniaya Dua Orang", 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved