Selasa, 28 April 2026

Wawancara Eksklusif

Kepala Diskominfo Jabar Blak-blakan Soal Desa Digital Ponsel Rp 60 Miliar, Belum Pulsa Bulanan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ), secara bertahap, terus membagikan puluhan ribu ponsel pintar untuk para ketua RW se-Jabar.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Cipta Permana
Kepala Diskominfo Jabar Setiaji SE MSi 

Dari sisi itu kami bisa melihat berapa persentase yang dimanfaatkan dan tidak dimanfaatkan.

Kedua, kami dibantu oleh pendamping desa dan relawan TIK untuk terus mendorong pemanfaatannya. Ke depan kami berharap ini menjadi sebuah insentif bagi mereka yang telah memanfaatkannya secara baik dan maksimal.

Polri Tangani Langsung Kasus Kematian Mahasiswa di Kendari, Polda Sultra Jadi Terperiksa

Densus 88 Antiteror Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan MIT Ali Kalora di Sulteng

Selain ketua RW, siapa saja yang dapat mengakses fitur di aplikasi Sapa Warga ini?

Ada camat, lurah, wali kota, bupati, dan di level Pemprov Jabar.

Setelah berhasil di tingkat RW, kami berencana membuka akses ini bagi masyarakat umum karena selain mempercepat informasi ke masyarakat, aplikasi ini juga dapat berguna untuk mengurangi peredaran berbagai hoaks.

Di sini ada fitur informasi hoaks sehingga penyebaran berita hoaks dapat diantisipasi sedini mungkin. Ketua RW dapat memberikan peringatan kepada masyarakatnya tentang informasi hoaks yang beredar.

Informasi berita hoaks ini hasil analisis Tim Jabar Cyber Hoax yang dipublikasikan setiap adanya temuan hoaks.

Apa yang diharapkan Pemprov dengan aplikasi Sapa Warga?

Kami berharap konten-konten di tiap fitur di aplikasi Sapa Warga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami bekerja sama dengan Tribun Jabar sehingga sosialisasi aplikasi Sapa Warga juga bisa muncul di laman tribunjabar.co.id.

Adakah sanksi bagi pelanggar atau penyalahguna anggaran atau pemanfaatan aset ini?

Penyalahgunaan APBD tentu bisa dijerat dengan pidana.

Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Desa untuk memonitor penggunaan telepon pintar tadi, tidak hanya dibeli, tapi juga harus sesuai dengan ketentuan spesifikasi yang telah ditentukan, yakni ukuran layar, android berapa, dan sebagainya yang akan kami cek.

Kami juga meminta agar aset pemerintah yang dititipkan ini dijaga sebaik mungkin karena akan terus digunakan untuk dapat membantu pelayanan publik masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved