Ramai Kabar 2 Pelajar Dikeluarkan dari Sekolah karena Ikut Demo, Ini Penjelasan Kadisdikbud Jateng

Ramai dikabarkan bahwa dua pelajar SMK di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berinisial MAH (17) dan ATS (17) telah dikeluarkan oleh pihak sekolah

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Ramai dikabarkan bahwa dua pelajar SMK di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berinisial MAH (17) dan ATS (17) telah dikeluarkan oleh pihak sekolah lantaran mengikuti aksi demonstrasi di Magelang pada Kamis (25/9/2019).

Diketahui salah satu dari dua siswa kelas XI dan kelas XII SMK Purworejo ini, dikutip dari Kompas.com, kedapatan membawa pisau lipat saat diamankan saat aksi demo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Jumeri membantah kabar bahwa keduanya dikeluarkan dari sekolah karena ikut demo.

HEBOH WAG Aksi Pelajar STM Sebut Koordinator Oknum Polisi, Polri Bantah & Ungkap Tersangkanya

Belasan pelajar tampak menunduk usai diamankan kepolisian Majalengka akibat akan turut berunjuk rasa, Senin (30/9/2019).
Belasan pelajar tampak menunduk usai diamankan kepolisian Majalengka akibat akan turut berunjuk rasa, Senin (30/9/2019). (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Belasan Pelajar di Majalengka Diamankan Kepolisian saat Akan Ikut Unjuk Rasa, Bupati Bilang Begini

Pamit Belajar Kelompok, Pelajar di Solo Ditangkap Diduga Lukai Polisi Pakai Ketapel dan Kelereng

Jumeri mengatakan, dua pelajar tersebut sebenarnya tidak dikeluarkan, tapi dengan kesadaran sendiri ditarik atas inisiatif dari orangtua masing-masing.

Dua pelajar itu memang sudah beberapa kali dipanggil guru bimbingan konseling (BK) karena kerap melanggar tata tertib sekolah sejak April lalu.

Sekolah sudah melakukan berbagai upaya mulai dari home visit, pemanggilan orangtua, pembinaan, hingga dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kepada kedua pelajar itu.

"Mereka sudah ditangani pihak sekolah sejak April, tapi berulang kali selalu dilanggar. Padahal sudah buat surat pernyataan. Akhirnya orangtuanya dipanggil kemudian ditarik anaknya," ujar Jumeri kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Terkait terlibatnya pelajar dalam aksi demo, Jumeri mengaku tengah melakukan upaya pencegahan terhadap para siswa.

Salah satunya akan meminta perwakilan sekolah turun saat aksi demo berlangsung untuk memantau para pelajar.

"Sedang kita pertimbangkan, bisa saja nanti Wakasek turun saat demo untuk mengawasi kalau ada siswa yang melihat gurunya, pasti mereka akan pulang," ujar Jumeri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pelajar Dikeluarkan dari Sekolah karena Ikut Demo, Ini Penjelasannya", https://regional.kompas.com/read/2019/10/02/18200081/2-pelajar-dikeluarkan-dari-sekolah-karena-ikut-demo-ini-penjelasannya?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Editor : David Oliver Purba

Di Bandung Massa Pendemo yang Diamankan Polisi Sudah Dipulangkan

Ada puluhan pendemo anarkis yang diamankan polisi pada unjuk rasa di sekitar gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Senin (30/9) malam.

Pantauan saat itu, polisi menembakkan gas air mata sekitar pukul 17.15 setelah massa sejak pukul 16.30 melempari polisi dengan petasan, molotov, hingga batu.

Pengunjuk rasa anarkis dipukul mundur hingga Jalan Trunojoyo, Ir H Juanda, Taman Lansia, Monumen Juang hingga Jalan Surapati.

Polisi bisa mengendalikan situasi secara normal sekitar pukul 22.30.

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

‎Tadi malam, sebagian dari massa pendemo ini dipulangkan sekitar pukul 23.40.

Mereka yang dipulangkan, tampak mencium tangan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai.

Saat dikonfirmasi terpisah, Rifai mengatakan puluhan pendemo anarkis tersebut sudah dipulangkan sejak tadi malam pukul 00.00.

"Mayoritas sudah dipulangkan tadi malam dijemput orang tuanya masing-masing. Kecuali dua orang masih kami periksa. Dua orang ini terlibat penganiayaan pada anggota Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, ada satu anggota yang patah tulang. Saksi-saksinya ada," ujar AKBP M Rifai, di Jalan Jawa, Selasa (1/10/2019).

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Kedua orang tersebut, kata Rifai, tidak akan diproses meski diduga terlibat penganiayaan terhadap polisi.

Dugaan tersebut disertai saksi dan alat bukti lainnya.

"Tapi akan kami pulangkan, kami maafkan keduanya meski keduanya menganiaya anggota. Paling wajib lapor saja," ujar Rifai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan sejak tadi malam, puluhan pendemo anarkis sudah dipulangkan.

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Ada puluhan yang diamankan. Dari kelompok pelajar dan organisasi mahasiswa serta kelompok di luar keduanya terindikasi kelompok Anarko. Sejak tadi malam sudah dikembalikan ke orang tuanya dengan syarat tidak mengulang lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Selasa (1/10/2019).

Geger Penemuan Janin Terbungkus Rok Abu-abu di Jepara, Ternyata Hasil Hubungan Gelap yang Diaborsi

BMKG Ungkap Prediksi Mulainya Hujan Merata di Hampir Semua Daerah, Begini Pernyataannya

Setelah Hampir 2 Pekan Tak Tanding, Persib Bandung Bakal Vakum Lagi Usai Lawan Madura United

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved