Oded M Danial Kalah di Pengadilan, PTUN Perintahkan Wali Kota Lantik Benny Bachtiar Jadi Sekda

majelis hakim juga menyatakan Benny Bachtiar sebagai pemenang yang sah dalam proses lelang jabatan terbuka (open bidding) sekda Kota Bandung

Penulis: Arief Permadi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar/Tiah SM
Wali Kota Bandung Oded M Danial di Balai Kota, Kamis (19/9/2019). 

Setelah menenemui tim kuasa hukumnya, Benny segera menghampiri istrinya dan memeluknya. Keduanya menangis. "Kami panjatkan puji syukur, kebenaran sudah ditegakkan," kata Benny Bachtiar.

Benny mengatakan, putusan tersebut sudah sejalan dengan niatnya sejak awal, yakni terkait penegakan aturan.

"Tujuan utama saya bahwa ini penegakan aturan. Alhamdulillah, majelis hakim mengabulkan apa yang saya harapkan dan memenangi penegakan aturan ini," ucapnya.

Ditanya soal kemungkinan ke depannya dia akan menduduki jabatan sekda Kota Bandung menggantikan Ema Sumarna, Benny mengaku belum bisa memberikan komentar.

"Kita lihat ke depan seperti apa. Belum ada harapan yang banyak dan kita lihat nanti perkembangannya seperti apa," kata Benny Bachtiar.

Togar Sianturi SH, kuasa hukum Benny, mengatakan, keputusan hakim sudah sesuai undang-undang dan benar sesuai aturan yang berlaku.

"Terkait banding yang diajukan tergugat, ya tidak apa-apa. Kita tunggu saja," katanya. (daniel a damanik/tiah sm/kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved