Mayoritas Pendemo Anarkis di Bandung Sudah Dipulangkan, Sisa 2, Terlibat Penganiayaan Polisi

Mayoritas pendemo anarkis di Bandung sudah dipulangkan. Sisa 2, mereka terlibat penganiayaan polisi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai berbaju putih saat melepas massa anarkis di Gedung Sate. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ada puluhan pendemo anarkis yang diamankan polisi pada unjuk rasa di sekitar gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Senin (30/9) malam.

Pantauan saat itu, polisi menembakkan gas air mata sekitar pukul 17.15 setelah massa sejak pukul 16.30 melempari polisi dengan petasan, molotov, hingga batu.

Pengunjuk rasa anarkis dipukul mundur hingga Jalan Trunojoyo, Ir H Juanda, Taman Lansia, Monumen Juang hingga Jalan Surapati.

Polisi bisa mengendalikan situasi secara normal sekitar pukul 22.30.

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

‎Tadi malam, sebagian dari massa pendemo ini dipulangkan sekitar pukul 23.40.

Mereka yang dipulangkan, tampak mencium tangan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai.

Saat dikonfirmasi terpisah, Rifai mengatakan puluhan pendemo anarkis tersebut sudah dipulangkan sejak tadi malam pukul 00.00.

"Mayoritas sudah dipulangkan tadi malam dijemput orang tuanya masing-masing. Kecuali dua orang masih kami periksa. Dua orang ini terlibat penganiayaan pada anggota Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, ada satu anggota yang patah tulang. Saksi-saksinya ada," ujar AKBP M Rifai, di Jalan Jawa, Selasa (1/10/2019).

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Kedua orang tersebut, kata Rifai, tidak akan diproses meski diduga terlibat penganiayaan terhadap polisi.

Dugaan tersebut disertai saksi dan alat bukti lainnya.

"Tapi akan kami pulangkan, kami maafkan keduanya meski keduanya menganiaya anggota. Paling wajib lapor saja," ujar Rifai.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan sejak tadi malam, puluhan pendemo anarkis sudah dipulangkan.

Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ribuan mahasiswa dan pelajar menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (30/9/2019). Dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dengan polisi itu, mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Ada puluhan yang diamankan. Dari kelompok pelajar dan organisasi mahasiswa serta kelompok di luar keduanya terindikasi kelompok Anarko. Sejak tadi malam sudah dikembalikan ke orang tuanya dengan syarat tidak mengulang lagi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Selasa (1/10/2019).

210 Orang Dibawa ke Rumah Sakit Saat Kerusuhan di Sekitar Gedung DPR

Polisi Sebut Kelompok Anarko Jadi Perusuh dalam Unjuk Rasa di Bandung, Tadi Malam

Pendemo di Bandung Dipaksa Buka Baju, Ratusan Mahasiswa Terluka, Puluhan Lainnya Ditangkap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved