Polisi Sebut Kelompok Anarko Jadi Perusuh dalam Unjuk Rasa di Bandung, Tadi Malam
Mereka melakukan vandalisme di fasilitas umum dengan corat-coret huruf A dalam lingkaran, indikasinya mereka kelompok anarko. Trunoyudo Wisnu Andiko
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Polisi terpaksa menindak tegas massa pengunjuk rasa di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung pada Senin (30/9/2019).
Polisi melepaskan gas air mata dan water canon. Pengunjuk rasa dihalau dari Jalan Trunojoyo hingga Jalan Surapati.
"Ada kelompok yang memancing kerusuhan dengan pertama kali melakukan pelemparan terhadap polisi. Mereka juga melakukan vandalisme di fasilitas umum dengan corat-coret huruf A dalam lingkaran, indikasinya mereka kelompok anarko. Mereka juga banyak menuliskan ujaran kebencian," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (1/10/2019).
Coretan huruf A tampak terlihat di sejumlah fasilitas umum di Jalan Surapati. Pantauan Tribun, pengunjuk rasa dipukul mundur dari Gedung Sate. Dari pertigaan Jalan Surapati - Jalan Sentot Alibasyah, mereka melempari polisi dengan batu.
Tindakan mereka dibalas tembakan gas air mata dan water canon polisi untuk membubarkan massa.
• Pendemo di Bandung Dipaksa Buka Baju, Ratusan Mahasiswa Terluka, Puluhan Lainnya Ditangkap
• 431 Orang Jadi Korban Unjuk Rasa Ricuh di Bandung, Mayoritas Pendemo di Depan Gedung DPRD Jabar
Hingga akhirnya, massa tersudut hingga pertigaan Jalan Surapati-Jalan Pusdai dan akhirnya mereka bisa ditangkapi satu persatu.
"Massa pengunjuk rasa tadi ada dari unsur pelajar dan organisasi mahasiswa di kampus. Lalu ada kelompok lain yakni bukan massa pelajar dan mahasiswa. Mereka terindikasi kelompok anarko," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tadi malam, banyak dari mereka ditangkapi polisi dan dikumpulkan di Gedung Sate. Sejumlah orang tua tampak berdatangan mencari anak-anak mereka. Mereka didata dan yang melakukan tindak pidana diproses. Sebagian lagi dipulangkan.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dengan membubarkan mereka karena keberadaan mereka sudah membahayakan dan melanggar ketertiban umum," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko.