Biarkan Mahasiswa Gelar Demonstrasi di Jalanan, Rektor Bakal Kena Sanksi dari Menristekdikti
Dalam beberapa hari terakhir, mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi memprotes revisi UU KPK dan RUU KUHP. Selain itu
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Dalam beberapa hari terakhir, mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi memprotes revisi UU KPK dan RUU KUHP. Selain itu massa aksi juga menyuarakan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU PKS.
Rektor terancam sanksi apabila membiarkan mahasiswanya menggelar aksi demonstrasi di jalanan.
Hal itu disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, saat menanggapi gelombang aksi demonstrasi mahassiwa di berbagai daerah, kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kita ajak dialog. Kita masih ada waktu dialognya," kata Nasir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
• Sebut Ada Pasal Karet, Jurnalis Ciayumajakuning Gelar Demonstrasi, Wali Kota Cirebon Janjikan Ini

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.
Sementara bagi dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektornya.
"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras asa dua bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata dia.
Nasir meminta rektor dan dosen mengajak mahasiswanya dialog dengan baik.
Mahasiswa diimbau agar menyampaikan aspirasi mereka langsung ke DPR dan pemerintah tanpa harus turun ke jalan.
Sebab, ia khawatir aksi demonstrasi mahasiswa justru ditunggangi pihak tertentu.
"Jangan sampai mahasiswa demo ditunggangi oleh orang lain atau kepentingan-kepentingan lain," ujarnya.
Demo besar-besaran dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) kemarin.
• Ratusan Mahasiswa Geruduk Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Cirebon
Aksi tersebut sempat berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Hingga Rabu (25/9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan.
Tiga orang diantaranya dalam kondisi kritis. Ada juga mahasiswa yang dilaporkan hilang.