Polisi di Sumedang Tangkap Seorang Pria yang Ketahuan Pakai Sabu-sabu
Satuan Narkoba Polres Sumedang kembali menangkap pengguna narkoba. DS (37), warga Dusun Pamagersari
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Narkoba Polres Sumedang kembali menangkap pengguna narkoba.
DS (37), warga Dusun Pamagersari, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, ditangkap di kediamannya, Selasa (24/9/2019) dini hari.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Idan Wahyudin, lewat pesan WhatsApp, Rabu (25/9/2019).
"Telah dilakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial DS yang diduga menyalahgunakan narkotika," ujar AKP Idan.
DS, AKP Idan mengatakan, diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
• Bertengkar Hebat, Pria Asal NTT Tega Tikam Istri 5 Kali di Sejumlah Bagian Tubuh Hingga Nyaris Tewas
Petugas, lanjutnya, melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang digunakan DS namun tidak ditemukan barang bukti.
Barang bukti narkotika justru ditemukan petugas kepolisian setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Polisi pun menemukan 20, 55 gram sabu di rumah DS saat melakukan penggeledahan.
"Tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
• Lawan Persipura Jayapura, Persib Bandung Mendobrak Prediksi, Berlanjut ke Laga Kontra Arema FC?