Isi RKUHP/RUU KUHP yang Dinilai Bermasalah Sebelum Akhirnya Batal Disahkan
Demo ini dilakukan mahasiswa berkaitan dengan kelanjutan dari sejumlah RUU yang kontroversi di masyarakat, termasuk RKUHP dan revisi UU KPK.
TRIBUNJABAR.ID - Seluruh mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa menolak RKUHP/ Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan revisi Undang-Undang KPK (UU KPK), Selasa (24/9/2019).
Demo ini dilakukan mahasiswa berkaitan dengan kelanjutan dari sejumlah RUU yang kontroversi di masyarakat, termasuk RKUHP dan revisi UU KPK.
Unjuk rasa juga sebelumnya telah dilakukan oleh para mahasiswa di Jakarta.
Pasal-pasal yang Kontroversial ada di bagian akhir berita
Para mahasiswa ini melakukan audiensi dengan pihak DPR yang diwakili oleh Badan Legislatif (Baleg), Supratman Andi Atgas serta anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.
"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Manik Marganamahendra, dikutip dari Kompas.com.
Karena merasa kecewa, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.
Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya, UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah.
"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR, karena kami merasa kecewa."
"Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.
Jumlah Korban
Hingga Rabu (25/9/2019) din hari, tercatat sudah sebanyak 232 orang menjadi korban akibat aksi demo yang berlangsung di berbagai daerah.
Daerah-daerah tersebut meliputi Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, hingga Sulawesi Selatan.
Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil, dan aparat keamanan juga turut menjadi korban.
Dikutip dari Kompas.com, di Sulawesi Selatan, kericuhan terjadi pada pukul 17.00 WIB.
Setidaknya ada 37 mahasiswa dan 3 wartawan menjadi korban akibat kericuhan yang terjadi pada Selasa (24/9/2019) kemarin.
Aksi yang ricuh akibat adanya lemparan batu yang terjadi, membuat para mahasiswa lari dan polisi pun menembakkan gas air mata.