Pendemo Selamatkan Diri ke Restoran, Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa di Bandung Ricuh

Tak sampai di sana, batu-batu dan benda-benda lainnya dilemparkan para pendemo ke halaman Gedung DPRD Jabar.

Penulis: Arief Permadi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
tribunjabar/haryanto
Ribuan mahasiswa Bandung berunjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU lainnya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (23/9/2019) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sejumlah polisi dan mahasiswa terluka dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (23/9/2019) petang.

Beberapa di antara mereka pingsan terkena lemparan batu. Sebagian besar terluka lantaran terjatuh atau terinjak.

Unjuk rasa yang semula kondusif berubah ricuh setelah ribuan mahasiswa memilih bertahan untuk menduduki gedung DRPD Jabar, meski melalui pengeras suara, polisi berkali-kali meminta mereka membubarkan diri karena sudah Magrib.

Alih-alih bubar, mahasiswa justru merangsek masuk. Aksi saling dorong tak terhindarkan. Sebagian pendemo berubah beringas, menendang barikade dan memukuli polisi dengan tongkat.

Tak sampai di sana, batu-batu dan benda-benda lainnya dilemparkan para pendemo ke halaman Gedung DPRD Jabar. Ada batu yang menimpa polisi, namun banyak juga yang menimpa mahasiswa.

Tak punya pilihan, polisi pun akhirnya menyemburkan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan aksi. Para mahasiswa pun berlarian menyelamatkan.

Pasca- Demo Tolak Revisi UU KPK yang Berakhir Ricuh, Sejumlah Ornamen Gedung DPRD Jabar Rusak

VIDEO Ribuan Mahasiswa di Bandung Berdemo di Halaman Gedung DPRD Jabar, Selamatkan KPK

Beberapa berlari dengan wajah dipenuhi darah. Ada juga, yang saking paniknya, terpeleset dan masuk selokan.

Sejumlah polisi membuat barisan untuk menggeser pengunjuk rasa ke arah barat dan timur.

Pengunjuk rasa yang berlari ke arah barat berusaha menyelamatkan diri ke deretan kafe dan restoran yang ada di kawasan Jalan Trunojoyo. Ini membuat para pengunjung kafe dan restoran terkejut.

Sebagian terlihat syok, berdiri mematung, sebagian lagi berlari menjauhi pintu. Para pegawai kafe dan restoran langsung membereskan makanan. Massa memohon masuk ke kafe dan restoran karena tidak tahan dengan gas air mata.

Di dalam restoran, mereka membasuh muka dan duduk sejenak. Mereka yang luka berbaring menenangkan diri. Sejumlah pengunjuk rasa juga muntah-muntah akibat tak tahan menghirup gas air mata. Untunglah kondisi itu tak lama.

Seorang polisi terluka akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (23/9/2019).
Seorang polisi terluka akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Kantor DPRD Jabar, Senin (23/9/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berbeda dengan massa yang terdesak ke arah Jalan Trunojoyo, massa yang terdesak ke arah Gasibu terus melakukan perlawanan kepada polisi sampai azan Isya berkumandang.

Para pengunjuk rasa mengenakan jas almamaternya masing-masing. Ada yang berasal dari Unisba, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Telkom University, Universitas Pasundan, Universitas Nurtanio, Unjani, dan lainnya.

Dalam aksi itu, mereka membawa sejumlah poster bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan poster penolakan lainnya.

Presiden Mahasiswa Teknik Universitas Pasundan, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mengatakan walau berasal dari kampus yang berbeda, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU PAS, dan RUU Pertanahan.

Presiden Jokowi Tak Penuhi Tuntutan untuk Batalkan Revisi UU KPK

Unjuk Rasa Mahasiswa Berakhir Ricuh, Lemparan Batu dan Gas Air Mata Mewarnai Aksi Penolakan RUU KPK

"Hari ini kita sampaikan pada DPRD. Mahasiawa Jabar mengugat dan hadir untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP," kata Fauzan dalam orasinya. 

Fauzan mengatakan, aksi kali ini diikuti sekitar 1.500 mahasiswa. "Kami menyuarakan aspirasi yang sudah lama terbungkam dan tidak pernah didengar oleh pejabat," teriaknya.

Kemarin, sebelum beraksi di depan Gedung DPRD Jabar, mahasiswa lebih dulu berkumpul Monumen Perjuangan sekitar pukul 11.00. Di sana, mereka juga berorasi, sebelum kemudian longmarch ke Gedung DPRD.

Para mahasiswa juga membawa sejumlah spanduk dengan macam-macam tulisan. Antara lain, "Revolusi", "Mahasiswa Menggugat", "Save KPK", hingga pelesetan akronim DPR = Dewan Penindas Rakyat.

Selain orasi dan membentang spanduk, sejumlah pengunjuk rasa juga merusak bagian depan Gedung DPRD. Tulisan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jabar dari pelat logam dirusak dan dicopoti. Sebagian huruf kemudian dibuang ke selokan.

Selain papan nama, gerbang depan kantor DPRD juga dirusak. Begitu juga pohon-pohon yang ada di halaman.

Meski hingga Isya bentrokan masih terjadi, suasana sudah kondusif sekitar pukul 20.30.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan terpaksa bertindak tegas karena massa tak mau membubarkan diri hingga pukul 18.00.

"Malam ini harusnya demonya tertib. Peraturannya unjuk rasa itu sampai jam 18.00 sudah selesai, suratnya begitu. Tapi, tadi jam 18.00 diimbau untuk keluar enggak mau," kata Rudy Sufahriadi.

Ini Komentar Kapolda Jabar Terkait Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar Berakhir Ricuh

Alih-alih bubar, kata Kapolda Jabar, massa malah merangsek untuk masuk ke Gedung DPRD Jabar.

"Kami bertahan berusaha dengan baik membubarkan, akan tetapi ya memang harus ada yang berkorban. Yang penting adalah Pak Kapolrestabes Bandung berhasil menahan emosi anggota, tidak melakukan pelanggaran," ujarnya.

Rudy mengatakan, polisi tengah menyelidiki dugaan adanya provokator dalam kericuhan tersebut.

"Besok (hari ini, red) saya sampaikan hasilnya. Situasi sudah bagus lalu lintas lancar, mahasiswa sudah kembali. Enggak ada yang masuk ke dalam," kata Rudy Sufahriadi.

Jokowi Menolak

Selain di Bandung, unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP juga dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Unjuk rasa serupa juga berlangsung di depan gedung parlemen di Senayan Jakarta.

Di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin, Presiden Joko Widodo memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU tentang KPK seperti yang dituntut mahasiswa.

Meski demikian, untuk aspirasi mahasiswa terkait sejumlah RUU lain yang belum disahkan, Jokowi menindaklanjutinya dengan meminta DPR menunda pengesahan RUU tersebut.

Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan tak dilakukan oleh DPR periode ini yang masa jabatannya hanya sampai 30 September.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan UU tersebut saya sampaikan, agar sebaiknya masuk ke nanti, DPR RI (periode) berikutnya," kata Jokowi. (syarif abdussalam/heryanto/mega nugraha/daniel a damanik/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved